SuaraMalang.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur ( Jatim ) masih terus menyuarakan tuntutan keadilan kepada kepolisian setempat atas tragedi yang menewaskan keluarga mereka.
Terbaru, keluarga korban lewat tim bantuan hukum melapor ke Polres Malang. Hal ini disampaikan Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana bersama Ketua Sekber Aremania Anto Baret.
Kedua orang ini bertemu dengan Kapolres Malan AKBP Putu Kholis Aryana, Selasa (15/11/22) siang. Keduanya telah menyerahkan laporan kepada polisi terkait kasus tersebut.
"Alhamdulillah laporan kita sudah diterima. Harapan kita upaya-upaya yang telah disupport Polres Malang ini akan segera kami tindaklanjuti, mudah-mudahan keadilan bisa segera tercapai," ungkap Djoko Tritjahjana dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga: Intip Busana Bertema Tragedi Kanjuruhan, Dibuat Pakai Spanduk Protes Aremania
Djoko mengapresiasi Polres Malang, yang memberikan ruang cukup kepada Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat dan Sekber Aremania dalam upaya mencari keadilan untuk korban Tragedi Kanjuruhan.
Dengan diterimanya laporan ini, selanjutnya tim akan menyiapkan saksi-saksi yang nantinya dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Termasuk bukti-bukti pendukung untuk menguatkan laporan.
"Saksi dari kami ada banyak. Siapa saja nanti akan kami sampaikan dalam proses penyidikan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menjelaskan, hasil diskusi dengan Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana dan Ketua Sekber Aremania Anto Baret, telah menyelaraskan informasi yang selama ini terjadi miskomunikasi.
"Beberapa keinginan atau aspirasi yang disampaikan, baik pelaporan dan progres ke depan sudah tercapai pemahaman yang sama. Ini semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Malang," ujar Putu Kholis.
Baca Juga: Viral Wisatawan Keluhkan Kolam Renang di Taman Wisata Air Wendit Malang Berlumut
Kholis juga meminta kerja sama dari Sekber Aremania untuk bisa menghadirkan saksi atau korban jika nanti dibutuhkan keterangan. Termasuk menyiapkan bukti-bukti sehingga penanganan kasusnya bisa terkomunikasikan dengan baik.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama