SuaraMalang.id - Demi mempercepat masa pemulihan usai tragedi Kanjuruhan, manajemen Arema FC menjalni komunikasi dengan sejumlah tokoh sepak bola. Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto mengatakan bahwa salah satu tokoh sepak bola nasional yang berkomunikasi dengan Arema FC adalah mantan Sekjen PSSI Ratu Tisha.
"Komunikasi dengan tokoh-tokoh sepak bola memang sudah kita lakukan. Salah satunya adalah dengan Ratu Tisha," kata Tatang di Kota Malang, Jumat (11/11/2022).
Tatang menjelaskan, ada sejumlah saran yang disampaikan oleh Ratu Tisha kepada manajemen Arema FC. Di antaranya adalah bagaimana Arema FC harus mempercepat pemulihan pascatragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Menurutnya, dengan percepatan pemulihan klub usai tragedi tersebut, diharapkan ada target jangka pendek dan jangka panjang yang ditetapkan. Target-target tersebut harus bisa dicapai oleh Arema FC.
Baca Juga: Arema FC Konsultasi dengan Ratu Tisha
"Banyak saran dan masukan yang kita dapatkan dari beliau. Intinya bagaimana Arema FC harus memulai pemulihan, sehingga ada target jangka panjang dan jangka pendek harus dicapai," katanya.
Ia menambahkan, Ratu Tisha cukup antusias dalam memberikan gambaran mengenai langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan oleh Arema FC, usai menghadapi tragedi yang menewaskan 135 orang Aremania tersebut.
Sebagai contoh, lanjutnya, ada beberapa momentum insiden di luar negeri yang bisa menjadi titik balik dari sebuah perkembangan klub itu sendiri, bahkan menjadi perubahan revolusioner sepak bola di suatu negara.
"Salah satunya adalah tragedi Hillsborough, bagaimana insiden itu membawa gerakan hingga saat ini mengenai perbaikan-perbaikan klub dan sepak bola secara meluas," ujarnya.
Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Klub Arema FC terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Benahi Stadio Sesuai Standar FIFA, Kemenpora akan Libatkan Kemendagri dan Kemen PUPR
Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Charles Lokolingoy Soroti Pentingnya Jeda Internasional untuk Mental Pemain
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Anggap Kartu Merah Maciej Gajos Tak Adil, Carlos Pena Meradang
-
Persija Dipecundangi Arema, Carlos Pena: Rumput Stadion Patriot Buruk!
-
Cetak Gol Indah dari Tengah Lapangan, Rizky Ridho Minta Maaf
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa