SuaraMalang.id - Berbagai fakta terkuak setelah dua tersangka kebaya merah--ACS (29) dan AH (24)-- ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam di kawasan Jalan Medokan, Surabaya. Keduanya dibekuk polisi setelah video asusila mereka viral.
Di video tersebut, AH, si pemeran wanita, mengenakan konstum berupa jarit dan kebaya merah, yang membuat videonya disebut video kebaya merah. Ia juga memakai ikat mata hitam di video tersebut.
Sementara itu, ACS, si pemeran laki-laki, memakai handuk putih dan topeng yang menutup bagian matanya, dengan tato mahkota di tangannya.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman, video kebaya merah itu dibuat di salah satu hotel di saerah Gubeng, Surabaya.
Baca Juga: Sindiran Menohok Siskaeee Soal Video Syur Kebaya Merah: Konten Prank Bokep Aja Biar Sat Set
Atas perbuatannya, ACS dan AH dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 34 jo pasal 8 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Tak hanya itu, terungkap sejumlah fakta dari tersangka setelah polisi menangkap mereka berdua. Berikut di antaranya 7 fakta tersangka kebaya merah yang dihimpun SuaraMalang.id, Kamis (10/11/2022):
1. Pacaran
ACS, laki-laki di video, adalah warga Surabaya, sedangkan AH warga Malang. Keduanya sama-sama ditangkap di Medokan.
Polisi menerangkan bahwa AH dan ACS adalah sepasang kekasih.
Baca Juga: Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah
2. Terima pesanan di Twitter
Berita Terkait
-
Sindiran Menohok Siskaeee Soal Video Syur Kebaya Merah: Konten Prank Bokep Aja Biar Sat Set
-
Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah
-
Barang Bukti Video Porno Kebaya Merah Diperlihatkan, Ada 100 Foto Telanjang di Hardisk Komputer!
-
Tersangka 'Kebaya Merah' Bikin 92 Video Mesum demi Cuan, Pemeran Wanita Diduga Pasien RSJ Menur
-
Salah Satu Pemeran Video Kebaya Merah Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban