SuaraMalang.id - Terkait rencana pembebasan lahan yang akan dijadikan tempat parkir di kawasan wisata Kayutangan Heritage, di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Pemkot Malang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Senin (7/11/2022), mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang untuk melakukan konsultasi dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, setelah beredar sejumlah informasi terkait lahan itu.
"Begitu tahu ada informasi tersebut, saya minta Kadishub agar berkonsultasi ke Korsupgah KPK," kata Sutiaji.
Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Kota Malang sebelumnya berencana untuk melakukan pembelian tanah dan bangunan di kawasan Kayuntangan Heritage senilai Rp26,7 miliar. Lahan yang dibeli tersebut, seluas 792 meter persegi.
Namun, setelah dilakukan penandatanganan akta jual beli antara Dinas Perhubungan Kota Malang dengan pemilik lahan tersebut, muncul informasi bahwa lahan tersebut pernah dipasarkan dengan harga Rp17,5 miliar, atau jauh lebih rendah dari nilai rencana pembelian.
Terkait hal tersebut, lanjut Sutiaji, tidak ada skenario permainan dalam rencana pembelian lahan yang akan dijadikan area parkir tersebut. Ia meminta proses pembelian lahan tersebut untuk dibuka secara terang.
"Ini tidak ada skenario. Agar semua terang, apalagi ini uang negara, uang rakyat. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menambahkan, proses pembelian lahan itu sebenarnya dimulai setelah pihaknya membuat kajian dan manajemen rekayasa lalu lintas di Kecamatan Klojen pada 21 Juni 2021.
Setelah itu, lanjutnya, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga yang kemudian dilanjutkan dengan penaksiran harga pada area tersebut. Setelah itu dilakukan proses negosiasi dan disepakati dengan nilai Rp26,7 miliar pada 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Gandeng KPK Berantas Mafia Tambang,KPK: Kami Sambut Baik
Setelah ada kesepakatan tersebut, katanya, beredar informasi bahwa lahan tersebut dijual oleh pemiliknya dengan nilai Rp17,5 miliar. Dengan kondisi tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Korsupgah KPK.
"Kami melakukan koordinasi dengan Korsupgah KPK, kami serahkan semua dokumen. Hingga sampai saat ini kami diminta untuk menunggu keputusannya," katanya.
Pemerintah Kota Malang berencana untuk menambah area parkir kendaraan di kawasan wisata Kayutangan Heritage. Kawasan yang saat ini tengah dikembangkan tersebut, pada akhir pekan ramai dikunjungi wisatawan, namun menyisakan persoalan terkait lahan parkir.
Rencananya, dengan pembelian lahan tersebut akan dipergunakan untuk menambah kantong parkir yang ada di kawasan Kayutangan Heritage tersebut. Pembangunan titik parkir tersebut, sesungguhnya akan mulai dilaksanakan pada 2023. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Mahfud MD Akan Gandeng KPK Berantas Mafia Tambang,KPK: Kami Sambut Baik
-
Kamis Pekan Ini, Mardani Maming Segera Diadili di PN Tipikor Banjarmasin
-
Helikopter AW 101 TNI AU Dipasang Garis Polisi, Saksi: Tidak Bisa Dilakukan Pemeliharaan
-
Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas
-
KPK Lelang Aset Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Catat Jadwalnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi