SuaraMalang.id - Setelah viral dan ditangkap polisi, terungkap bahwa AH dan ACS--perempuan dan laki-laki pemeran video kebaya merah--ternyata juga telah membuat puluhan video porno tahun ini.
Untuk video kebaya merah sendiri, mereka membuatnya atas dasar permintaan dari sebuah akun Twitter. Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol Farman menceritakan, tersangka ACS dan AH mendapat orderan video porno tersebut dengan tema pemesan.
Awalnya, sekitar bulan Maret 2022 AH menerima sebuah Direct Message (DM) dari akun Twitter untuk membuat video porno dengan tema reseptionis hotel. Keduanya pun mendapat pembayaran sejumlah Rp750 ribu.
“Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” beber di gedung Humas Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). Kini, akun Twitter yang meminta pesanan tersebut masih dalam penyelidikan.
ACS dan AH sendiri adalah sepasang kekasih. Dilansir BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id, Farman mengungkapkan, tersangka wanita inisial AH merupakan warga Malang, sementara ACS asal Surabaya. Keduanya diamankan saat berada di Medokan Surabaya.
Keduanya pun tak hanya membuat satu video porno saja, tetapi ada 92 video porno lainnya dan juga 100 foto telanjang, yang ditemukan di hard disk milik tersangka dan telah disita polisi untuk barang bukti.
“Kami sudah melakukan penyitaan hard disk dan ada 92 part video porno dan 100 foto nude,” ujar Farman.
Ia menambahkan, 92 video tersebut diperankan oleh kedua tersangka, tetapi masih akan dikembangkan oleh pihak penyidik karena ada salah satu video yang berjudul "Satu Lawan Tiga".
“Sembilan puluh dua video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya,” ujarnya. “Keduanya mendapat keuntungan dari penjualan video porno tersebut, dan keuntungan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sehari-hari.”
Baca Juga: Video Kebaya Merah Ternyata Pesanan, Pemeran Dibayar Rp 750 Ribu
Atas perbuatannya, ACS dan AH dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 34 jo pasal 8 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Berita Terkait
-
Video Kebaya Merah Ternyata Pesanan, Pemeran Dibayar Rp 750 Ribu
-
Pelaku Video Mesum Kebaya Merah, Akui Motif Pembuatan Video Itu Lantaran Pesanan di Twitter
-
Siapa Pemesan Video Kebaya Merah Masih Teka Teki, Kayaknya Sulit Tidur Dicari Polisi
-
Ini Dia Pemeran Video Porno Kebaya Merah yang Kini Pakai Baju Tahanan Oranye
-
2 Pemeran Video Kebaya Merah Pacaran, Setahun Produksi 92 Video
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas Berikan Nasabah Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita