SuaraMalang.id - Berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengatasi berbagai persoalan pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia pun ditemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Saya ke kantor KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang," kata bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu dalam siaran pers yang diterima di Lumajang.
Ia menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), pajak daerah yang kurang optimal hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dampak dari pertambangan pasir.
"Saat ini Pemkab Lumajang sedang mulai mengoperasionalkan stockpile terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan Institut Teknologi Surabaya (ITS)," tuturnya.
Untuk itu, lanjut bupati, Pemkab Lumajang perlu pendampingan dari KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing-masing.
"Perlu juga didampingi untuk koordinasi lintas kementerian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perizinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah," katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) II Brigjen Polisi Bahtiar Ujang.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk koordinasi dan pemetaan persoalan bersama terkait pertambangan pasir di Lumajang," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Buntut Kasus Suap Perkara di MA, KPK Geledah Dua Ruang Hakim Agung
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Suap Perkara di MA, KPK Geledah Dua Ruang Hakim Agung
-
Hari Jadi ke-491 Bangkalan 'Dikado' Bupati Latif Amin Jadi Tersangka KPK
-
Kasus Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin di PN Tipikor Jakarta Pusat
-
Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!
-
Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia