SuaraMalang.id - Berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengatasi berbagai persoalan pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia pun ditemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Saya ke kantor KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang," kata bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu dalam siaran pers yang diterima di Lumajang.
Ia menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), pajak daerah yang kurang optimal hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dampak dari pertambangan pasir.
"Saat ini Pemkab Lumajang sedang mulai mengoperasionalkan stockpile terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan Institut Teknologi Surabaya (ITS)," tuturnya.
Untuk itu, lanjut bupati, Pemkab Lumajang perlu pendampingan dari KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing-masing.
"Perlu juga didampingi untuk koordinasi lintas kementerian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perizinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah," katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) II Brigjen Polisi Bahtiar Ujang.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk koordinasi dan pemetaan persoalan bersama terkait pertambangan pasir di Lumajang," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Buntut Kasus Suap Perkara di MA, KPK Geledah Dua Ruang Hakim Agung
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Suap Perkara di MA, KPK Geledah Dua Ruang Hakim Agung
-
Hari Jadi ke-491 Bangkalan 'Dikado' Bupati Latif Amin Jadi Tersangka KPK
-
Kasus Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin di PN Tipikor Jakarta Pusat
-
Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!
-
Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026