SuaraMalang.id - Berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengatasi berbagai persoalan pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia pun ditemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Saya ke kantor KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang," kata bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu dalam siaran pers yang diterima di Lumajang.
Ia menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), pajak daerah yang kurang optimal hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dampak dari pertambangan pasir.
"Saat ini Pemkab Lumajang sedang mulai mengoperasionalkan stockpile terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan Institut Teknologi Surabaya (ITS)," tuturnya.
Untuk itu, lanjut bupati, Pemkab Lumajang perlu pendampingan dari KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing-masing.
"Perlu juga didampingi untuk koordinasi lintas kementerian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perizinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah," katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) II Brigjen Polisi Bahtiar Ujang.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk koordinasi dan pemetaan persoalan bersama terkait pertambangan pasir di Lumajang," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: Buntut Kasus Suap Perkara di MA, KPK Geledah Dua Ruang Hakim Agung
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Suap Perkara di MA, KPK Geledah Dua Ruang Hakim Agung
-
Hari Jadi ke-491 Bangkalan 'Dikado' Bupati Latif Amin Jadi Tersangka KPK
-
Kasus Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin di PN Tipikor Jakarta Pusat
-
Sahabat Nikita Mirzani Minta KPK dan Masyarakat Indonesia Kawal Hingga Sidang, Netizen; Bah, Bodo Amat!
-
Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat