SuaraMalang.id - Proses autopsi untuk mencari penyebab kematian kembali diajukan salah satu keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, saat dikonfirmasi ANTARA dari Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (28/10/2022), mengatakan bahwa saat ini pihak keluarga korban sudah menyatakan bersedia kembali untuk dilakukan proses autopsi kepada kedua anaknya.
"Keluarga sudah bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," kata Imam.
Imam menjelaskan, pernyataan persetujuan untuk autopsi tersebut telah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang nantinya akan diteruskan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, surat dari pihak keluarga yang menyatakan bersedia untuk pelaksanaan autopsi tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober 2022. Selain melalui LPSK, pengiriman surat dilakukan secara daring kepada pihak terkait.
Baca Juga: Aremania Surati Kejaksaan Tinggi Jatim Terkait Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
"Ada beberapa yang kami sampaikan secara daring," ujarnya.
Devi Athok merupakan ayah dari dua korban Kanjuruhan. Dua putrinya, N dan N, termasuk dalam daftar 135 korban meninggal tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut. Namun, pada 17 Oktober 2022, Kepolisian Daeah (Polda) Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.
Saat itu, pembatalan tersebut dikarenakan pihak keluarga tidak memberikan izin untuk pelaksanaan autopsi. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa pembatalan autopsi tersebut bukan dikarenakan adanya intimidasi kepada keluarga korban.
Seperti diberitakan, pada Sabtu (1/10/2022) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Formappi Sebut DPR Lelet Awasi Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan
Sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut menggunakan gas air mata.
Sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
-
Refleksi Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan: Trauma Belum Hilang, Keadilan Masih Buram
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Apes! Sedang Mandi di Sumber Air Gondang, 2 Warga Malang Tiba-tiba Dibacok Orang
-
Cashback, Daur Ulang, & Musik Keren: Ini Dia Kejutan BRI di Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Bukan Karena Sanksi, Arema FC Masih Tanpa Penonton Lawan Barito Putera
-
Hori Tekejut, Niatnya Bikin Konten di Gua Pletes Malang Malah Temukan Kerangka Manusia
-
BRIFINE by DPLK BRI Hadirkan Fitur Unggulan, Ini Dia