Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:55 WIB
Ilustrasi APBD. (ANTARA/HO)

SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto dan DPRD Kabupaten Jember,, mengesahkan bersama Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dalam sidang paripurna di aula pemerintah daerah setempat, Kamis (27/10/2022) malam.

Ada defisit sebesar Rp284,469 miliar. Akumulasi belanja berada pada angka Rp4,207 triliun, sementara pendapatan daerah berada pada angka sebesar Rp 3,923 triliun.

"Meskipun dalam sistem anggaran kinerja dibenarkan adanya defisit anggaran, namun hal ini sedapat mungkin dihindari dengan mengupayakan meningkatkan PAD [Pendapatan Asli Daerah] dan efisiensi pengelolaan keuangan," kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo seperti dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (28/10/2022).

"Upaya-upaya dimaksud merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Ini menjadi perhatian dan prioritas dalam menunjang kekuatan anggaran kita pada masa mendatang yang lebih mandiri, sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat," kata Ardi.

Baca Juga: Kejiwaan Anggota Polres Malang Dipantau Pascatragedi Kanjuruhan, Hasilnya untuk Evaluasi

Berdasarkan pembahasan materi Raperda APBD oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menurut Ardi, terdapat pergeseran anggaran pada beberapa internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ini bertujuan untuk mengefektifkan kegiatan, agar dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan rencana," kata Ardi.

Belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp190,354 miliar dibandingkan APBD 2022.

"Permasalahan utama belanja daerah adalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk mendanai kebutuhan belanja," kata Ardi.

Menurut Ardi, saat ini penyediaan dana belanja masih didominasi penerimaan dari dana transfer pemerintah.

"Hal tersebut mengakibatkan tingkat kemandirian daerah masih rendah, karena jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum mampu menopang kebutuhan belanja publik," katanya.

Baca Juga: Material Menumpuk Pascabanjir di Pujiharjo, PUBM Malang Turunkan Alat Berat

Pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp103,032 miliar atau 2,93 persen dibandingkan APBD Jember 2022. Komponen pendapatan ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp851,853 miliar, pendapatan transfer Rp3,071 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sampai saat ini informasi tentang penerimaan daerah yang berasal dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah belum ada konfirmasi.

"Selanjutnya, mana kala telah terkonfirmasi, maka akan kita bahas dan masukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan atau Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023," kata Ardi.

Sementara itu pembiayaan daerah turun 0,49 persen menjadi Rp287,011 miliar.

"Jumlah penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp299,469 miliar. Sedangkan jumlah pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal daerah pada badan usaha milik daerah (BUMD)," kata Ardi

Load More