SuaraMalang.id - Pejabat berwenang menyatakan bahwa selebgram Medina Zein segera menjalani persidangan karena menjual tas merek Hermes palsu seharga Rp1,4 miliar.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Putu Arya Wibisana memastikan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap II dari penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
"Selain tersangka, kami menerima pelimpahan barang bukti berupa sembilan tas merek Hermes berbagai tipe yang diduga palsu," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu petang.
Pelapor yang menjadi korban perkara ini adalah Uci Flowdea Sudjiati. Warga Graha Family Surabaya itu pada 28 Juli 2021 menerima penawaran tas Hermes melalui aplikasi media sosial WhatsApp yang dikirim Medina Zein.
Ia pun memborong sembilan tas dengan pembayaran melalui transfer rekening bank senilai total Rp1,4 miliar. Namun, ketika ditunjukkan kepada pihak Hermes International, sembilan tas tersebut dipastikan sebagai produk palsu.
Uci kemudian menghubungi Medina Zein untuk membatalkan transaksi dan meminta seluruh uangnya yang telah ditransfer agar dikembalikan.
Kendati begitu, sampai sekarang Medina Zein tidak pernah mengembalikan uang korban sehingga perkaranya berlanjut ke proses hukum.
Kasintel Putu Arya mengungkapkan Medina Zein disangkakan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 9 Ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Selanjutnya jaksa penuntut umum akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan," ucapnya. [ANTARA]
Baca Juga: Kasus Penipuan Tas Mewah Berlanjut, Medina Zein Diserahkan ke Kejari Tanjung Perak
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan Tas Mewah Berlanjut, Medina Zein Diserahkan ke Kejari Tanjung Perak
-
Baru Diputus 6 Bulan Penjara, Medina Zein Bakal Jalani Sidang Perkara Penipuan di Surabaya
-
Selebgram Medina Zein Dibawa ke Surabaya, Sudah Pakai Baju Tahanan Diperiksa Kejaksaan Negeri
-
Tak Tega Karena Punya Anak, Marissya Icha Cabut Tuntutan Laporan Palsu Medina Zein
-
Marissya Icha Puas Medina Zein Dipenjara, Pilih Cabut Aduan soal Laporan Palsu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya