SuaraMalang.id - Pengawasan terhadap peredaran obat sirop tak hanya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Melalui patroli siber, pengawasan itu juga dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Pasti kami kawal dan bantu sepenuhnya BPOM agar masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang unsur toksiknya tinggi," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate ditemui di Jakarta, Rabu.
Patroli siber dengan lembaga lain menurut Menteri Johnny adalah hal yang rutin dilakukan kementerian. Dalam patroli kali ini, Kementerian Kominfo membantu BPOM mengawasi peredaran obat sirop untuk mengantisipasi gangguan ginjal akut pada anak.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10) mengatakan, masih ada obat-obatan yang tidak memenuhi syarat dijual di platform daring.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasi Terkait Obat Sirup Anak
"Ada 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian dari patroli siber BPOM," kata Penny.
Hingga saat ini, BPOM sudah mengumumkan lima merek obat yang dinilai tidak memenuhi syarat lantaran memiliki kandungan senyawa etilen glikol (EG) dan diletilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
Kementerian Kesehatan menemukan setidaknya 102 jenis obat sirop yang sempat dikonsumsi penderita gangguan ginjal akut.
Ratusan obat itu sedang diteliti BPOM untuk melihat tingkat kandungan EG dan DEG dalam obat sirop itu.
Kemenkes per 24 Oktober menemukan 255 kasus gangguan ginjal akut pada anak, berasal dari 26 provinsi. Sebanyak 143 pasien meninggal dunia atau setara dengan 56 dari jumlah kasus.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak: Jangan Sampai Timbuk Kepanikan
Hasil penyelidikan menunjukkan kasus gangguan ginjal akut disebabkan obat sirop yang mengandung senyawa itu.
Berita Terkait
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
-
Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan