Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:20 WIB
Ferdy Sambo jalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (Suara.com/Arga)

Keputusan hakim dalam putusan sela inilah yang akan menentukan apakah akan menerima nota keberatan para terdakwa, atau menolak dan melanjutkan proses persidangan ke tahap selanjutnya, yakni pemeriksaan saksi dan barang bukti. [ANTARA]

Load More