SuaraMalang.id - Kepolisian Malang membekuk seorang remaja bernama Fano (18), warga Dusun Ngelak Kelurahan/Kecamatan Dampit Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Residivis kasus curanmor ini bukannya bertaubat, namun setelah bebas malah membuat ulah dengan melakukan kejahatan lain. Fano dilaporkan melakukan pencabulan kepada bocah di bawah umur.
Fano ditangkap sendiri oleh keluarga korban. Ia dilaporkan melakukan pencabulan dan pencurian, Minggu (16/10/2022). Saat ini sendiri Fano telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dari hasil penyidikan diketahui, Fano ternyata seorang residivis kambuhan. Dia sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
"Saya tiga kali melakukan kriminal. Kasus curanmor dan tiga kali ditahan," kata Fano dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (24/10/22) sore.
Sementara itu, Kapolres Malang AKP Donny Kristian menjelaskan ada laporan kasus pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Malang.
Laporan pertama pada 24 September 2022 lalu dengan korban EW (16), warga Bantur dan kedua pada 13 Oktober 2022 dengan korban RTW (16), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Dari dua laporan itu, untuk laporan pertama tersangka terbukti melakukan pencabulan. Sehingga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Donny.
"Sedangkan untuk laporan kedua, pemeriksa tersangka Fano ini masih sebatas saksi. Kami masih menunggu hasil visum yang informasinya akan turun hari ini," katanya.
"Setelah ada hasil visum, kasusnya akan kami tingkatkan dan statusnya akan kami jadikan tersangka dengan dibuatkan berkas sendiri," ujarnya menambahkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sorotan di Jatim Kemarin, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijebloskan Penjara sampai KPK Geledah Kantor Bupati Bangkalan
-
Kemarin Ramai Kematian ke-135 Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Larangan Jual Obat Sirup di Sejumlah Apotek
-
Keenam Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Ditahan, Polri Jelaskan Ini
-
Polisi Tahan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Komnas HAM Bisa Saja Bawa Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang ke Meja PBB di Jenewa
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan