"Mereka yang menjalani perawatan di sini, sudah banyak yang membaik. Sudah banyak pengurangan warna merah di mata para pasien," katanya.
Ia menjelaskan, dari seluruh pasien yang mengalami mata merah akibat terkena gas air mata tersebut, tidak ada yang mengalami gangguan penglihatan. Iritasi mata tersebut bersifat ringan hingga sedang.
Menurutnya, warna merah pada mata tersebut disebabkan iritasi dari bahan gas air mata yang bersifat kimiawi basa. Untuk penanganan iritasi tersebut, diberikan obat anti radang dan diharapkan dalam kurun waktu 3-4 minggu bisa kembali normal.
"Untuk penanganan diberikan obat anti radang. Pasien yang datang ke rumah sakit juga sudah menurun, karena memang keluhan sudah banyak yang berkurang," kata Syaifullah meski tidak merinci jumlah pasien yang mengalami iritasi mata tersebut.
Ia menambahkan pihak rumah sakit juga melakukan penelitian terhadap kondisi pasien yang masuk ke RSUD Saiful Anwar. Penelitian tersebut dilakukan untuk mencari penyebab utama kematian korban tragedi Kanjuruhan.
"Saat ini kami sedang melakukan case series, jadi semua data pasien yang masuk ke rumah sakit ini dan dirawat serta paramarter laboratiorium semua kita telaah. Tapi kita belum bisa publish karena ini cukup lama pelayanannya," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya juga telah memberikan keterangan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan pihak kepolisian terkait penyebab kematian para korban. Salah satu penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat adalah adanya sejumlah trauma.
"Memang salah satu, yang utama penyebab kematian adalah multi trauma," kata Syaifullah Asmiragani,
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Baca Juga: Komnas HAM Akan Kirimkan Surat ke FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Akan Kirimkan Surat ke FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 135, Aremamedia: Setelah Dirawat 22 Hari, Saudara Farzah Dwi Kurniawan Menghembuskan Nafas Terakhirnya
-
Ketua Panpel Arema FC Vs Persebaya Ditahan Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Nyesek! Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Lagi, Total Jadi 135 Orang
-
Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Terima Risiko Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hingga Mungkin Ditahan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus