SuaraMalang.id - Dua puluh satu hari berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan, duka masih terus mengalir. Pada Jumat (21/10/2022), seorang korban Tragedi Kanjuruhan yang masih belia, Reyvano Dwi Afriansyah akhirnya mengembuskan napas terakhir sekira jam 06.45 WIB di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSSA Malang dr I Wayan Agung mengemukakan, Reyvano sempat dirawat di Rumah Sakit Hasta Husada, Kepanjen sebelum dirujuk ke RSSA.
"Dia sempat dirujuk dari Hasta Husada. Sejak masuk RSSA tidak pernah keluar ICU dan tidak pernah lepas dari ventilator. Kondisinya naik turun terus," ujar Wayan seperti dikutip Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Jumat (21/10/2022).
Ia juga mengungkapkan, kondisi Reyvano terus menurun sebelum dirawat di RSSA Malang. Menurut catata RSSA, Reivano dirawat 21 hari, dengan 18 hari di antaranya dirawat intensif di RSSA Malang.
Dari catatan medis RSSA, kondisi nafas Reyvano tidak stabil. Bahkan, korban yang masih berusia 17 tahun tersebut memiliki luka di kepala, tulang selangka atau fraktur klavikula dan tulang dada.
"Kondisi napasnya tidak stabil. Ada luka di kepala, di tulang dada, tulang klavikula (selangka). Lalu cedera kepala," ungkapnya.
Wayan pun mengucapakn turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya mewakili RS Saiful Anwar atas jatuhnya korban dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Dokter dan manajemen sangat berduka atas meninggalnya Reivano ini. Kami sudah merawat 18 hari. Kita terus berjuang bersama almarhum, tapi Allah menentukan kehendak lain dan dipanggil hari ini," tuturnya.
Jenazah Reivano kini telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka, di Jalan Kebonsari, Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Murid SMK Negeri 4 Malang Menjadi Korban Meninggal yang ke 134
Sementara dari catatan manajemeN RSSA, sudah ada tambahan tiga korban Tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia sejak Selasa (11/10/2022). Kala itu, Helen Prisela dinytakan meninggal dunia. Berselang sepekan kemudian, Andi Setiawan (33) dan kini Reyvano Dwi Alfiansyah (17) meninggal dunia.
Dengan demikian, masih ada empat korban Tragedi Kanjuruhan yang mendapat perawatan di RSSA Malang. Satu masih dirawat di ICU dan tiga diantaranya masih dirawat di HCU.
"ICU tinggal satu pasien (perempuan), kondisinya juga masih tidak stabil, masih pakai ventilator. Kemarin ada dua, satu sudah turun ke HCU sekarang. Yang dua di rawat biasa, dalam waktu dekat bisa dipulangkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dirawat Intensif Selama 18 Hari Reivano Dinyatakan Meninggal, Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 134 Orang
-
Reivano Dwi, Remaja 17 Tahun Jadi Korban ke 134 yang Meninggal saat Tragedi Kanjuruhan
-
Setelah Dirawat 18 Hari, Reivano Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal di RS, Total yang Tewas Jadi 134 Orang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia
-
Wajah Baru Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Lebih Cepat
-
Datang Sendiri ke Kantor Polisi, Pengasuh Ponpes di Malang Resmi Tersangka Pelecehan
-
Gus Thuba Pimpin Penyegelan 3 Ponpes di Malang Usai Skandal 20 Tahun Terkuak