SuaraMalang.id - Gagal ginjal akut yang belakangan marak menyerang anak di Indonesia menjadi perhatian serius kalangan medis, penyakit yang cukup berbahaya ini juga kini juga mulai diwaspadai masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur.
Gagal ginjal akut atau acute kidney injury sendiri merupakan kondisi ketika ginjal berhenti berfungsi secara tiba-tiba. Kondisi ini bisa terjadi akibat gangguan aliran darah ke ginjal, gangguan di ginjal, atau penyumbatan di saluran urine. Gagal ginjal akut harus segera ditangani untuk mencegah kerusakan ginjal permanen.
Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terkait gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak-anak. Sebagai antisipasi, Kemenkes menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.
Selain itu, dokter dan tenaga kesehatan juga dilarang memberikan resep obat sirup atau cair. Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan jika saat ini di Banyuwangi masih belum ada temuan anak terjangkit penyakit gagal ginjal akut, namun pihaknya menyarankan seluruh orang tua harus waspada dan menjaga buah hatinya agar tidak sampai terjangkit.
Terlebih, mengenai kebugaran anak, Dinas Banyuwangi meminta masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dan berolahraga yang cukup.
"Meski masih aman, masyarakat perlu lebih waspada terhadap kondisi lingkungan. Harapannya anak-anak bisa menjaga kesehatan dengan banyak minum, olahraga, dan memperoleh nutrisi yang cukup," kata Amir, Kamis (20/10/2022).
Sementara itu, dr Widji Lestariono, Direktur RSUD Blambangan menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pasien anak yang terjangkit penyakit tersebut.
Baca Juga: Daftar Merek Obat Sirup yang Dilarang Edar di Apotek untuk Dikonsumsi
"Alhamdulillah untuk saat ini Di RSUD Blambangan masih belum ada pasien anak yang terkena penyakit gejala gagal ginjal dan mudah mudahan tidak ada atau aman," ungkap Rio.
Dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh pegawainya untuk mengikuti Surat Edaran yang sudah ditentukan.
"Kami juga sudah memberikan imbauan kepada pegawai baik dokter dan perawat serta bidan khususnya bagian farmasi agar mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Kontributor : Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Daftar Merek Obat Sirup yang Dilarang Edar di Apotek untuk Dikonsumsi
-
99 Anak Meninggal Karena Gangguan Ginjal Akut, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan KLB?
-
Epidemiolog Sebut Sudah Genting dan Desak Status KLB Gagal Ginjal Akut
-
Muncul Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemkot Solo Tarik Sejumlah Jenis Obat dari Peredaran
-
Pedagang Obat Pasar Pramuka Merugi, Pemerintah diminta beri Penjelasan terkait Obat Sirup yang Dilarang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi