SuaraMalang.id - Gagal ginjal akut yang belakangan marak menyerang anak di Indonesia menjadi perhatian serius kalangan medis, penyakit yang cukup berbahaya ini juga kini juga mulai diwaspadai masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur.
Gagal ginjal akut atau acute kidney injury sendiri merupakan kondisi ketika ginjal berhenti berfungsi secara tiba-tiba. Kondisi ini bisa terjadi akibat gangguan aliran darah ke ginjal, gangguan di ginjal, atau penyumbatan di saluran urine. Gagal ginjal akut harus segera ditangani untuk mencegah kerusakan ginjal permanen.
Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terkait gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak-anak. Sebagai antisipasi, Kemenkes menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.
Selain itu, dokter dan tenaga kesehatan juga dilarang memberikan resep obat sirup atau cair. Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan jika saat ini di Banyuwangi masih belum ada temuan anak terjangkit penyakit gagal ginjal akut, namun pihaknya menyarankan seluruh orang tua harus waspada dan menjaga buah hatinya agar tidak sampai terjangkit.
Terlebih, mengenai kebugaran anak, Dinas Banyuwangi meminta masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dan berolahraga yang cukup.
"Meski masih aman, masyarakat perlu lebih waspada terhadap kondisi lingkungan. Harapannya anak-anak bisa menjaga kesehatan dengan banyak minum, olahraga, dan memperoleh nutrisi yang cukup," kata Amir, Kamis (20/10/2022).
Sementara itu, dr Widji Lestariono, Direktur RSUD Blambangan menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pasien anak yang terjangkit penyakit tersebut.
Baca Juga: Daftar Merek Obat Sirup yang Dilarang Edar di Apotek untuk Dikonsumsi
"Alhamdulillah untuk saat ini Di RSUD Blambangan masih belum ada pasien anak yang terkena penyakit gejala gagal ginjal dan mudah mudahan tidak ada atau aman," ungkap Rio.
Dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh pegawainya untuk mengikuti Surat Edaran yang sudah ditentukan.
"Kami juga sudah memberikan imbauan kepada pegawai baik dokter dan perawat serta bidan khususnya bagian farmasi agar mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
Kontributor : Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Daftar Merek Obat Sirup yang Dilarang Edar di Apotek untuk Dikonsumsi
-
99 Anak Meninggal Karena Gangguan Ginjal Akut, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan KLB?
-
Epidemiolog Sebut Sudah Genting dan Desak Status KLB Gagal Ginjal Akut
-
Muncul Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemkot Solo Tarik Sejumlah Jenis Obat dari Peredaran
-
Pedagang Obat Pasar Pramuka Merugi, Pemerintah diminta beri Penjelasan terkait Obat Sirup yang Dilarang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?