Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 19 Oktober 2022 | 22:07 WIB
Devi Athok menunjuk foto kedua putrinya yang terpajang di ruang tamu rumahnya. Keduanya meninggal dunia saat Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 133 nyawa melayang dalam peristiwa paling mengerikan dalam dunia sepakbola Indonesia. [Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia]

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menepis tudingan telah mengintimidasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang membatalkan permintaan autopsi. Dijelaskannya, pihak keluarga urungkan niat autopsi karena kemauan sendiri.

"Keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

"Bagaimanapun untuk pelaksanaan autopsi meminta persetujuan keluarga," katanya.

Irjen Toni menegaskan, tidak ada intimidasi dari polisi sehingga autopsi urung digelar yang rencananya dijadwalkan pada Kamis 20 Oktober.

Baca Juga: Autopsi Dibatalkan, KontraS Sesalkan Kedatangan Aparat ke Rumah Keluarga Korban Kanjuruhan

"Tidak benar ya, sekali lagi tidak benar," tegasnya.

"Silahkan di konfirmasi ke yang bersangkutan soal itu,"

Diberitakan sebelumnya, Federasi KontraS Andy Irfan mengungkapkan bahwa aparat kepolisian terus mendatangi rumah keluarga korban yang mengajukan permohonan autopsi.

"Akhirnya kemarin keluarga dari korban merasa terintimidasi. Ayah dari korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi," jelasnya.

Baca Juga: Autopsi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Batal, Kontras Sebut Aparat Gegabah Karena Ini

Load More