SuaraMalang.id - Dugaan bahwa biaya pengobatan sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan tidak lagi ditanggung pemerintah dibantah langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Enggak ada itu, tetap ditanggung pemerintah," kata Muhadjir kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, selepas menghadiri pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2022-2027.
Menko PMK mengaku, dirinya secara langsung mengawal data-data berkenaan dengan penanganan serta perawatan korban Tragedi Kanjuruhan.
Muhadjir mengaku ada beberapa korban yang telanjur sudah dikenai biaya pengobatan secara pribadi, tetapi telah memerintahkan untuk dikembalikan kepada yang bersangkutan.
"Data kan terus kita update dan saya sendiri langsung kok, ini saya terima langsung untuk mereka-mereka yang sudah telanjur dikenai biaya, saya minta untuk segera dikembalikan," katanya.
Menko PMK menegaskan kembali bahwa tanggungan biaya pengobatan para korban Tragedi Kanjuruhan bisa melalui pemerintah pusat hingga tingkat kabupaten/kota.
"Jadi, bisa pemerintah pusat lewat Kemensos (Kementerian Sosial -red), bisa lewat pemprov (pemerintah provinsi -red), bahkan lewat kabupaten/kota. Karena pemkab (pemerintah kabupaten-red) kemarin juga sudah saya minta dana siap pakainya dibuka untuk ini," ujar Muhadjir.
Sebelumnya Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengaku pihaknya tengah menelusuri dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban Tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Anam mengaku bahwa hal itu sebagai tindak lanjut setelah pihaknya menerima pemberitahuan dari kelompok suporter Arema FC, Aremania.
Baca Juga: Polri akan Gelar Rekontruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim Rabu Lusa
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan sepak bola Liga 1 Indonesia antara Arema melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober lalu.
Berdasarkan laporan yang diserahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TPIGF) kepada Presiden RI Joko Widodo, Tragedi Kanjuruhan menewaskan 132 korban jiwa, 96 korban luka berat, dan 484 lainnya luka sedang/ringan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polri akan Gelar Rekontruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim Rabu Lusa
-
Bantah Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung
-
Besok, Polda Jatim Periksa Ketum PSSI Iwan Bule Terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Komnas HAM akan Hadiri Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Beri Penanganan Psikososial ke 68 Anak Korban Kanjuruhan, KPAI Catat 3 Anak Jadi Yatim Piatu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sukhoi Asal Malang Guncang Langit Perancis: Rahasia Layangan Rp7 Ribu Tembus Kejuaraan Dunia
-
Wajah Baru Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Lebih Cepat
-
Datang Sendiri ke Kantor Polisi, Pengasuh Ponpes di Malang Resmi Tersangka Pelecehan
-
Gus Thuba Pimpin Penyegelan 3 Ponpes di Malang Usai Skandal 20 Tahun Terkuak
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026