SuaraMalang.id - Sebanyak 68 anak yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan telah diberikan penanganan psikososial, sseperti disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra.
"Hasil koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, ada 68 anak dan keluarga yang sudah dilakukan penjangkauan," kata Jasra Putra kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut Jasra Putra, tim psikolog dan pekerja sosial saat ini terus bergerak melakukan penjangkauan di setiap kecamatan di Kabupaten Malang.
"Mudah-mudahan penjangkauan awal ini langsung dilakukan asesmen cepat terhadap kebutuhan anak," katanya.
Hingga saat ini, tercatat ada tiga anak yang menjadi yatim piatu karena orang tua mereka meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
"Tiga anak terdata menjadi yatim piatu karena orang tua meninggal dalam tragedi ini," katanya.
Tragedi yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Sabtu (1/10) malam itu menewaskan 132 orang, termasuk diantaranya 43 anak-anak.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan enam tersangka, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. [ANTARA]
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Keterangan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia
Berita Terkait
-
Komnas HAM Dalami Keterangan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia
-
Belum Ada Kejelasan Liga 2, Pemain PSMS Medan Diliburkan
-
Menpora Beda Pendapat Soal Rekomendasi TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan, Netizen Sebut Lagu Lama
-
Dapat Laporan dari Aremania, Komnas HAM Telusuri Dugaan Penghentian Biaya Korban Kanjuruhan dari Pemprov
-
Diundang ke Komnas HAM, Suporter Timnas Curhat Dijadikan Objek Pendulang Keuntungan PSSI dari Penjualan Tiket
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus