SuaraMalang.id - Sebanyak 68 anak yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan telah diberikan penanganan psikososial, sseperti disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra.
"Hasil koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, ada 68 anak dan keluarga yang sudah dilakukan penjangkauan," kata Jasra Putra kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut Jasra Putra, tim psikolog dan pekerja sosial saat ini terus bergerak melakukan penjangkauan di setiap kecamatan di Kabupaten Malang.
"Mudah-mudahan penjangkauan awal ini langsung dilakukan asesmen cepat terhadap kebutuhan anak," katanya.
Hingga saat ini, tercatat ada tiga anak yang menjadi yatim piatu karena orang tua mereka meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
"Tiga anak terdata menjadi yatim piatu karena orang tua meninggal dalam tragedi ini," katanya.
Tragedi yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Sabtu (1/10) malam itu menewaskan 132 orang, termasuk diantaranya 43 anak-anak.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan enam tersangka, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. [ANTARA]
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Keterangan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia
Berita Terkait
-
Komnas HAM Dalami Keterangan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia
-
Belum Ada Kejelasan Liga 2, Pemain PSMS Medan Diliburkan
-
Menpora Beda Pendapat Soal Rekomendasi TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan, Netizen Sebut Lagu Lama
-
Dapat Laporan dari Aremania, Komnas HAM Telusuri Dugaan Penghentian Biaya Korban Kanjuruhan dari Pemprov
-
Diundang ke Komnas HAM, Suporter Timnas Curhat Dijadikan Objek Pendulang Keuntungan PSSI dari Penjualan Tiket
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum