Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:55 WIB
Karangan bunga di pintu gerbang Stadion Kanjuruhan [SuaraMalang/Abdul Aziz Ramdani]

SuaraMalang.id - Federasi KontraS, Andi Irfan mengungkapkan bahwa ada polisi melakukan intimidasi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Pihaknya menyerukan agar kepolisian menghentikan aksi-aksi intimidatif tersebut.

"Kami mendapat informasi bahwa aparat kepolisian terutama dari Polres Malang mengunjungi rumah keluarga korban untuk mendorong agar keluarga korban tidak melakukan upaya hukum terkait peristiwa ini," katanya, Kamis (13/10/2022).

Dijelaskannya, ada seorang polisi berseragam telah mendatangi rumah salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan meminta agar tidak menempuh jalur hukum terkait peristiwa memilukan pada 1 Oktober 2022 lalu tersebut.

"Buat kami itu adalah bentuk intimidasi, Federasi KontraS mendesak Polri menghentikan hal itu," tegasnya.

Baca Juga: Klaim Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Tak Mematikan, Amnesty International: Polri Nir Empati!

Memang, lanjut Andi Irfan, tidak ada kata-kata yang intimidatif yang diucapkan aparat kepada keluarga korban. Dan hal itu telah terverifikasi.

"Ya walaupun tidak ada kata-kata yang intimidatif, tapi ketika polisi datang ke rumah kemudian menyampaikan agar keluarga korban tidak mengambil upaya hukum itu sudah bentuk intimidasi, semacam menakut-nakuti," terangnya.

"Dalam situasi masih berduka, tentu keluarga korban dalam posisi itu takut, situasi yang traumatik tentunya menimbulkan ketakutan," ujarnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga: Berapa Lama Mata Merah yang Dialami Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Hilang?

Load More