Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:24 WIB
Tim Satgas Malang Raya Trauma Healing (Sama Ramah) Polresta Malang Kota pada saat memberikan pendampingan kepada salah satu korban tragedi Kanjuruhan, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). (ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota)

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.

Load More