SuaraMalang.id - Dua tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umumu (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin (11/10/2022) kemarin.
Dua orang ini masing-masing adalah Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC dan Ketua Panitia pelpelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris. Pemeriksaan itu dimulai pukul 10.30 Wib. Baru selesai pukul 22.48 WIB.
Oleh penyidik, masing-masing dicecar sejumlah pertanyaan seputar tragedi itu. Haris diberikan 123 pertanyaan oleh penyidik, Suko Hanya 42 pertanyaan saja.
Itu juga penyidik masih ingin melakukan pemeriksaan kembali pekan depan. Sementara itu terkait penahanan kedua tersangka, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjawab pendek, "Belum."
Dirmanto tidak menjelaskan secara gamblang alasan tidak ditahannya kedua tersangka. Dalam kasus ini, sebenarnya polisi telah menetapkan enam tersangka. Damun ternyata baru dua yang diperiksa kemarin.
Sepanjang minggu ini, penyidik masih harus memeriksa saksi lagi. Rencananya ada 15 saksi baru yang akan diperiksa. Tujuh diantaranya personel polisi. Ada juga beberapa saksi yang telah diperiksa di Polres Malang, kembali dipanggil untuk diperiksa.
"Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan," kata Dirmanto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (11/10/2022).
Selain melakukan pemeriksaan tambahan untuk kedua tersangka tadi, pekan depan penyidik juga akan melakukan penyocokan saksi dan barang bukti.
Sementara itu, hari ini Rabu (12/10/2022), akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga polisi yang batal dilakukan pemeriksaan. Alasannya hanya karena belum mendapatkan penasihat hukum.
Baca Juga: Alasan Jokowi Tak Sebut PSSI Soal Transformasi Sepak Bola Indonesia Bareng FIFA dan AFC
Mereka adalah Kabag ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Di hari yang sama, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita juga diperiksa.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Jokowi Tak Sebut PSSI Soal Transformasi Sepak Bola Indonesia Bareng FIFA dan AFC
-
Ade Armando Resmi Dipolisikan Terkait Tragedi Kanjuruhan: "Dia Sebut Aremania Preman Dan Sok Jagoan"
-
Panpel Laga Arema FC Vs Persebaya Bantah Soal Temuan 46 Botol Miras Di Stadion Kanjuruhan: Tiap Pintu Diperiksa Ketat
-
Akun Medsos Polri Panen Cibiran Usai Kutip Pernyataan Ahli Soal Gas Air Mata Tak Mematikan, Netizen Ngamuk!
-
FIFA Susun Rencana agar Kompetisi Sepak Bola Indonesia Bisa Bergulir Pasca Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
CEK FAKTA: Elon Musk Siap Tanggung Anggaran Program MBG Bantu Prabowo, Benarkah?
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR
-
CEK FAKTA: Viral Permen Jari Rasa Narkoba Bikin Anak-anak Tidur 2 Hari, Benarkah?
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Pakai BRI, Diskon hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0%