SuaraMalang.id - Dua tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umumu (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin (11/10/2022) kemarin.
Dua orang ini masing-masing adalah Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC dan Ketua Panitia pelpelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris. Pemeriksaan itu dimulai pukul 10.30 Wib. Baru selesai pukul 22.48 WIB.
Oleh penyidik, masing-masing dicecar sejumlah pertanyaan seputar tragedi itu. Haris diberikan 123 pertanyaan oleh penyidik, Suko Hanya 42 pertanyaan saja.
Itu juga penyidik masih ingin melakukan pemeriksaan kembali pekan depan. Sementara itu terkait penahanan kedua tersangka, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjawab pendek, "Belum."
Dirmanto tidak menjelaskan secara gamblang alasan tidak ditahannya kedua tersangka. Dalam kasus ini, sebenarnya polisi telah menetapkan enam tersangka. Damun ternyata baru dua yang diperiksa kemarin.
Sepanjang minggu ini, penyidik masih harus memeriksa saksi lagi. Rencananya ada 15 saksi baru yang akan diperiksa. Tujuh diantaranya personel polisi. Ada juga beberapa saksi yang telah diperiksa di Polres Malang, kembali dipanggil untuk diperiksa.
"Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan," kata Dirmanto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (11/10/2022).
Selain melakukan pemeriksaan tambahan untuk kedua tersangka tadi, pekan depan penyidik juga akan melakukan penyocokan saksi dan barang bukti.
Sementara itu, hari ini Rabu (12/10/2022), akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga polisi yang batal dilakukan pemeriksaan. Alasannya hanya karena belum mendapatkan penasihat hukum.
Baca Juga: Alasan Jokowi Tak Sebut PSSI Soal Transformasi Sepak Bola Indonesia Bareng FIFA dan AFC
Mereka adalah Kabag ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Di hari yang sama, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita juga diperiksa.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Jokowi Tak Sebut PSSI Soal Transformasi Sepak Bola Indonesia Bareng FIFA dan AFC
-
Ade Armando Resmi Dipolisikan Terkait Tragedi Kanjuruhan: "Dia Sebut Aremania Preman Dan Sok Jagoan"
-
Panpel Laga Arema FC Vs Persebaya Bantah Soal Temuan 46 Botol Miras Di Stadion Kanjuruhan: Tiap Pintu Diperiksa Ketat
-
Akun Medsos Polri Panen Cibiran Usai Kutip Pernyataan Ahli Soal Gas Air Mata Tak Mematikan, Netizen Ngamuk!
-
FIFA Susun Rencana agar Kompetisi Sepak Bola Indonesia Bisa Bergulir Pasca Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun