SuaraMalang.id - Dua tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang telah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umumu (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin (11/10/2022) kemarin.
Dua orang ini masing-masing adalah Suko Sutrisno, Security Officer Arema FC dan Ketua Panitia pelpelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris. Pemeriksaan itu dimulai pukul 10.30 Wib. Baru selesai pukul 22.48 WIB.
Oleh penyidik, masing-masing dicecar sejumlah pertanyaan seputar tragedi itu. Haris diberikan 123 pertanyaan oleh penyidik, Suko Hanya 42 pertanyaan saja.
Itu juga penyidik masih ingin melakukan pemeriksaan kembali pekan depan. Sementara itu terkait penahanan kedua tersangka, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjawab pendek, "Belum."
Baca Juga: Alasan Jokowi Tak Sebut PSSI Soal Transformasi Sepak Bola Indonesia Bareng FIFA dan AFC
Dirmanto tidak menjelaskan secara gamblang alasan tidak ditahannya kedua tersangka. Dalam kasus ini, sebenarnya polisi telah menetapkan enam tersangka. Damun ternyata baru dua yang diperiksa kemarin.
Sepanjang minggu ini, penyidik masih harus memeriksa saksi lagi. Rencananya ada 15 saksi baru yang akan diperiksa. Tujuh diantaranya personel polisi. Ada juga beberapa saksi yang telah diperiksa di Polres Malang, kembali dipanggil untuk diperiksa.
"Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan," kata Dirmanto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (11/10/2022).
Selain melakukan pemeriksaan tambahan untuk kedua tersangka tadi, pekan depan penyidik juga akan melakukan penyocokan saksi dan barang bukti.
Sementara itu, hari ini Rabu (12/10/2022), akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga polisi yang batal dilakukan pemeriksaan. Alasannya hanya karena belum mendapatkan penasihat hukum.
Baca Juga: Ade Armando Resmi Dipolisikan Terkait Tragedi Kanjuruhan: "Dia Sebut Aremania Preman Dan Sok Jagoan"
Mereka adalah Kabag ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad. Di hari yang sama, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita juga diperiksa.
Berita Terkait
-
Alasan Jokowi Tak Sebut PSSI Soal Transformasi Sepak Bola Indonesia Bareng FIFA dan AFC
-
Ade Armando Resmi Dipolisikan Terkait Tragedi Kanjuruhan: "Dia Sebut Aremania Preman Dan Sok Jagoan"
-
Panpel Laga Arema FC Vs Persebaya Bantah Soal Temuan 46 Botol Miras Di Stadion Kanjuruhan: Tiap Pintu Diperiksa Ketat
-
Akun Medsos Polri Panen Cibiran Usai Kutip Pernyataan Ahli Soal Gas Air Mata Tak Mematikan, Netizen Ngamuk!
-
FIFA Susun Rencana agar Kompetisi Sepak Bola Indonesia Bisa Bergulir Pasca Tragedi Kanjuruhan
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban