SuaraMalang.id - Pengakuan mengejutkan terlontar dari mulut Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC Vs Persebaya, Abdul Haris. Ia adalah salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan.
Pengakuan Abdul Haris itu muncul usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Markas Polda Jatim pada Selasa (11/10/2022). Ia membongkar alasan utama memutuskan menjual tiket di laga derbi Jawa Timur melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan.
Haris mengaku, timnya mencetak tiket pertandingan itu sejumlah 42 ribu. Awalnya, ia mengaku, jika timnya hanya menjual sesuai kapasitas stadion yakni 38 ribu.
"Setelah itu, petugas kita dipanggil Pak Kapolres Malang (AKBP Ferli Hidayat). Ditanyakan jumlah tiket yang kami cetak," katanya usai dilakukan penyidikan di Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).
Kata dia, selisih tiket yang dimiliki panitia pun langsung diserahkan kepada AKBP Ferli Hidayat.
"Informasi dari tim saya sih begitu," ucapnya.
Ketika itu, Ferli yang kini telah dicopot dan dimutasi sebagai Pamen SDM Polri itu, mempersilahkan panitia penyelenggara untuk menjual seluruhnya tiket tersebut. Alhasil, tiket terjual sebanyak 42.516 tiket.
Padahal, niat panitia hanya menjual 38 ribu tiket saja. Namun, Kapolres Malang saat memperkenankan hanya mencetak 38 ribu tiket. Alasan yang disampaikan Ferli kepada panpel, karena Aremania (Supporter Arema FC) komplain.
"Mereka (Aremania) protes, kenapa tiba-tiba penjualan tiketnya dibatasi? Kenapa tidak dilakukan kemarin," katanya.
Bantah Temuan Botol Miras
Sementara itu, penasihat hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat juga membantah temuan 46 botol minuman di Stadion Kanjuruhan Malang. Menurutnya, setiap penonton yang masuk pasti selalu diperiksa oleh petugas. Setiap pintu stadion ada polsek yang bertanggungjawab untuk menjaga.
Serta, ada personel TNI juga yang membantu berjaga. Sehingga, ia yakin tidak akan mungkin, penonton memasukkan minuman keras ke lapangan.
"Pemeriksaannya sangat ketat. Semua barang bawaan penonton pasti diperiksa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.
Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.
Berita Terkait
-
Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sebanyak 5 Pelaku Telah Diperiksa Polisi
-
Akademisi Nilai Aksi Polisi Sujud Massal Terkait Tragedi Kanjuruhan Berlebihan: Kata Anak Sekarang Lebay
-
Menteri PUPR Bakal Audit Seluruh Stadion Yang Digunakan Klub Liga Indonesia
-
Abdul Haris Bongkar Penjualan Tiket Lebihi Kuota Stadion Kanjuruhan, Sebut Atas Perintah AKBP Ferli Hidayat
-
Liga 1 Dihentikan Entah Sampai Kapan, Luis Milla Minta Pemain Persib Bandung Tetap Semangat
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu
-
Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini