SuaraMalang.id - Teka-teki kenapa gate atau pintu stadion tidak dibuka, beberapa lagi dibuka 1,5 meter dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, hingga akhirnya menjadi lokasi paling banyak korban tewas di sana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, para steward atau orang-orang yang mengurusi infrastruktur stadion rupanya diperintahkan agar meninggalkan pintu keluar. Akibatnya pintu ada yang hanya dibuka 1,5 meter dan beberapa lagi tertutup.
"Pintu dibuka, namun tidak sepenuhnya hanya berukuran kurang lebih 1,5 meter dan para penjaga atau Steward tidak berada di tempat," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Kamis (06/10/2022).
Perintah untuk tak membuka pintu keluar tersebut dilakukan oleh salah satu tersangka yang telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni Security Officer bernama Suko Sutrisno.
Akibat dari tertutupnya pintu keluar tersebut, ribuan Aremania pun harus berdesak-desakan. Apalagi, gas air mata pun juga terus ditembakkan hingga asap mengepung para suporter Aremania.
Hal ini lah yang mengakibatkan para penonton terutama yang berada di tribun panik dan pedih. Kemudian berbondong-bondong menuju pintu keluar yang kala itu masih tertutup.
"Di satu sisi, tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah adanya penonton yang kemudian turun ke lapangan. Itu dicegah," ungkapnya.
Kapolri merincikan kronologinya. Setelah tembakan dilakukan, ribuan suporter yang panik berusaha keluar, terutama yang paling disoroti adalah gate 3, 11, 12, 13 dan 14.
Padahal, kata Kapolri, telah ada aturan yang seharusnya pintu sudah terbuka beberapa menit sebelum pertandingan berakhir. Namun, hal ini tak dilakukan hingga akhirnya seseorang yang memberi perintah tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan
"Desak-desakan yang terjadi di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit. Terlihat di CCTV," katanya.
Akibat hal tersebutlah, ratusan korban mengalami patah tulang, mengalami trauma di kepala akibat berdesak-desakan dan sebanyak 131 orang meregangnya akibat mengalami Asfiksia atau kondisi ketika kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
"Dia (Suko Sutrisno) tidak membuat dokumen penilaian resiko dan juga memerintahkan Steward meninggalkan pintu gerbang pada saat insiden," tandas Kapolri terhadap investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan.
Tag
Berita Terkait
-
Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan
-
Sambil Menangis, Kesaksian Yohanes Prasetyo Minta Polisi Tak Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Malah Diserang
-
Daftar 'Dosa' 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Ratusan Nyawa Melayang
-
Terpopuler: Keponakan Syahrini Diduga Keciduk Like Foto Hot, Video Ayu Dewi Pilih Suami Selingkuh Ketimbang Miskin
-
Jokowi Diminta Apa Adanya soal Tragedi Kanjuruhan: Kalau Salah Gas Air Mata ya Bilang, Jangan Salahkan Pintu dan Tangga
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!