SuaraMalang.id - Kemarin masih ramai berita terkait Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (06/10/2022). Mulai dari aksi keprihatinan yang terus mengalis sampai penetapan tersangka.
Berikut ini peristiwa-peristiwanya:
1. Belasungkawa dari eks Pelatih Arema Milan Petrovic
Ucapan duka disampaikan eks pelatih Arema, Milan Petrovic untuk korban tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Petrovic menyebut bahwa malam berdarah di Kanjuruhan usai laga Arema vs Persebaya ialah tragedi yang sangat besar.
"Saya sangat sedih karena tragedi ini. Banyak pendukung mengirim saya video dan foto pada kejadian malam itu," ucap Petrovic saat dihubungi Suara.com, Kamis (6/10).
Petrovic mengaku sangat berduka dengan banyaknya korban jiwa di tragedi Kanjuruhan. Pelatih asal Slovenia itu menyebut bahwa akan sangat sulit bagi siapapun untuk menjelaskan kepada keluarga korban tentang peristiwa berdarah itu.
"Banyak pendukung yang berusia muda meninggal, anak-anak, dan saya tidak tahu siapa yang bisa menjelaskan kepada orang tua mereka, mengapa mereka harus kehilangan anak mereka,"
2. Misteri pemberi perintah penembakan gas air mata
Misteri si pemberi perintah yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan akhirnya terkuak. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 6 tersangka di tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Ini Dia 6 Orang Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Dua dari enam tersangka yang ditetapkan oleh Kapolri di kasus tragedi Kanjuruhan ialah Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Keduanya merupakan orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.
Selain dua orang tersebut, ada empat tersangka lainnya yakni Akhmad Hadian Lukita (AHL) direktur utama PT LIB, Ketua Panitia Pelaksana AH, serta security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS.
3. 20 Anggota polisi melanggar etik
Setelah menetapkan enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 20 anggota kepolisian yang diduga melanggar etik. Dari 20 nama tersebut, salah satunya mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat alias FH.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut dari hasil pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri.
Berita Terkait
-
Ini Dia 6 Orang Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Begini Tanggapan Ketum PSSI Iwan Bule terkait Penetapan Tersangka Dirut PT. LIB
-
Kronologis Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: 8 Tembakan Gas Air Mata ke Arah Tribun Penonton
-
Ucapan Duka Eks Pelatih Arema Milan Petrovic untuk Korban Kanjuruhan: Ini Tragedi Besar!
-
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Dikenakan Pasal Ini
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan