SuaraMalang.id - Misteri si pemberi perintah yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan akhirnya terkuak. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada 6 tersangka di tragedi Kanjuruhan.
Dua dari enam tersangka yang ditetapkan oleh Kapolri di kasus tragedi Kanjuruhan ialah Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Keduanya merupakan orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.
Selain dua orang tersebut, ada empat tersangka lainnya yakni Akhmad Hadian Lukita (AHL) direktur utama PT LIB, Ketua Panitia Pelaksana AH, serta security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS.
Empat orang tersangka ini dianggap mempunya peran di tragedi Kanjuruhan. AHL erupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.
Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.
"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," ucap Listyo Sigit Prabowo.
Sedangkan, Kabagops Polres Malang WSS dianggap mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.
Para tersangka ini disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.
Baca Juga: Dirutnya Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, PT LIB Tentukan Sikap
Pada Sabtu (1/10) malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Dirutnya Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, PT LIB Tentukan Sikap
-
Wacana Sepakbola Dibubarkan, Umuh Muchtar Bilang Begini
-
Selain Penetapan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Juga Tetapkan 20 Polisi Lakukan Pelanggaran Etik
-
Penyidik Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Peran Masing-masing
-
Kapolri: 20 Anggota Diduga Langgar Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif