SuaraMalang.id - Komite Disiplin PSSI menetapkan hukuman untuk Arema FC akibat insiden kericuhan usai pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022).
Penetapan hukuman disampaikan langsung Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, di Malang, Jawa Timur pada Selasa (4/10/2022).
"Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," ujarnya.
Ia melanjutkan, pertandingan Arema FC harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi
"Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat," jelasnya.
Sementara Manajer Arema FC Ali Rifki mengatakan pihaknya menerima hukuman dari Komdis PSSI tersebut, serta tak mempermasalahkan.
"Mau dihukum apapun kita pasrah, kita tidak memikirkan itu, biar PSSI bekerja. Kita fokus kepada korban karena mau dihukum seberat apapun kita tidak masalah karena korban sudah ratusan," jelasnya.
Selain Arema FC, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Abdul Haris, sebagai Ketua Pelaksana (panpel).
Sebagai Ketua Panpel, Abdul Haris harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan.
Baca Juga: LPSK Minta Para Aremania Berani Bersaksi Soal Tragedi Kanjuruhan: Agar Terang Perkara Ini
Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup.
Kemudian, security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno.
Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.
Berita Terkait
-
LPSK Minta Para Aremania Berani Bersaksi Soal Tragedi Kanjuruhan: Agar Terang Perkara Ini
-
Aksi Keprihatinan Masyarakat Lewat Ratusan Karangan Bungan di Stadion Kanjuruhan
-
Arie Kriting Sindir Petinggi Sepak Bola Indonesia Mundur dari Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
-
Aremania Perekam Video Detik-detik Tragedi Kanjuruhan Sempat Diculik, KontraS: Setop Intimidasi!
-
Cerita Aremania Probolinggo Selamat Tragedi Kanjuruhan: Sebelum Ada Gas Air Mata Sudah Ada Pukulan Aparat
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Malang Selatan Dikepung Banjir dan Longsor: Jalur Utama Malang-Lumajang Lumpuh Total
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?