SuaraMalang.id - Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) menyampaikan bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu dan tembakan gas air mata saat terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Dari kabar yang beredar, tragedi Kanjuruhan ini berimbas parah karena adanya tembakan air mata ke arah tribun. Selain itu, pintu keluar juga tertutup, sehingga menimbulkan banyak korban meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa tidak ada instruksi menutup pintu dan tembakan air mata. Ia mengatakan hal itu setelah mendapatkan konfirmasi dari Kapolres Malang yang belum lama ini dicopot, yakni AKBP Ferli Hidayat.
"Isu yang berkembang sudah saya konfirmasi kepada Kapolres bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Harapannya 15 menit (sebelum laga selesai) sudah dibuka, tapi tidak diketahui mengapa pintu dikunci," ucap Wahyu di Polres Malang, Selasa (4/10/2022).
"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan represif, yaitu dengan peluru gas air mata. Itu sudah disampaikan saat apel lima jam sebelumnya," imbuhnya.
Bukan hanya itu, Kompolnas menyampaikan bahwa sejatinya pihak Polres Malang sudah mengantisipasi pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya punya risiko tinggi. Sehingga, kepolisian meminta laga dimajukan dari jadwal.
"Kami mendapatkan konfirmasi kepastian bahwa sebenarnya dari pihak Polres sudah mengantisipasi jauh-jauh hari kejadian ini dan notot dilaksanakan sore hari. Ada surat yang tertanggal 13 September, jadi tanggal sudah 13 sudah ada adalisa dari intel Porles bahwa pertandingan ini punya potensi yang haris diwaspadai," jelas Wahyu.
Maka dari itu, pihak Polres Malang sudah mengirimkan surat ke Panpel yang ditembuskan ke Kapolda dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar laga Derbi Jatim ini dilakukan siang hari. Sebab, jika laga dilaksanakan malam hari risikonya sangat tinggi.
"Tapi surat ini tidak direspons dengan positif. Terakhir ada balasan pada 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan. Kata-kata itu dicetak tebal. Pertimbangannya sudah ada kontrak hak siar. Jadi ini memang menjadi pelajaran kita semua sebagai pengawas kepolisian, kami harus melihat secara obyektif bahwa potensi sudah terbaca untuk emudian diambil langkah preventif, tapi kemudian pelaksanaanya berjalan seperti ini," tandas Kompolnas.
Baca Juga: Pele Sebut Tragedi Kanjuruhan Salah Satu Bencana Terbesar dalam Sepak Bola
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang