SuaraMalang.id - "Gas Air Mata" menjadi trending topic Twitter malam ini. Ini terkait dengan tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 korban dari Aremania usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dalam laga itu Arema kalah 2-3 dari Persebaya. Tragedi ini bisa dibilang terbesar kedua di dunia dan terbesar di Indonesia dengan jumlah korban luar biasa besar. Dalam tragedi ini, kepolisian disorot oleh publik, termasuk warganet.
Di media sosial Twitter misalnya, polisi menjadi sorotan. Ini wajar mengingat bentrokan terjadi antara Aremania vs Kepolisian di dalam lapangan. Dalam bentrokan itu, aparat menembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
Dalam salah satu penggalan video yang beredar di media sosial, Aremania di tribun nampak marah-marah lantaran polisi menembakan gas air mata. "Woi, polisi janc***..,polisi Janc***...," demikian suara dalam penggalan video itu.
Gara-gara gas air mata ini disinyalir membuat Aremania di Twibun panik kemudian berdesak-desakan hingga menyebabkan korban tidak sedikit. Sampai akhirnya nyawa 131 orang melayang dalam tragedi itu.
Pegiat Hukum dan HAM menyorot masalah itu. Dalam rilis YLBHI, LBH Surabaya dan Malang menegaskan penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA.
FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut :
1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa
2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara
Baca Juga: PSSI Pastikan Bakal Jatuhi Sanksi Berat untuk Arema FC
Maka atas pertimbangan diatas, kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.
Maka dari itu kami menyatakan sikap:
1. Mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI;
2. Mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan Jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen ;
3. Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas;
4. . Mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut;
Berita Terkait
-
PSSI Pastikan Bakal Jatuhi Sanksi Berat untuk Arema FC
-
Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan Dunia, Presiden FIFA Turut Angkat Bicara
-
Presiden FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan, Usai Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya
-
Tragedi Ratusan Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan Malang Jadi Duka Sepakbola Dunia, Ini Sikap Liga Spanyol
-
Tragedi Kericuhan Kanjuruhan, Bek Persib Bandung Ahmad Jufriyanto Harap Kejadian Ini Tidak Terulang Kembali!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian
-
HUT ke-130 BRI: 130 Tahun Melayani dan Memberdayakan Indonesia
-
Dana Kaget Sesi Sore, Ada Saldo Rp 189 Ribu Untuk Bekal Malam Minggu
-
Dalih Disiplin Berujung Sadis: Pengasuh Ponpes Malang Siksa Santri Pakai Rotan Siap Diadili
-
ShopeePay Jadi Penyelamat Akhir Bulan, Klaim Saldo Gratis Jutaan Rupiah di Sini