SuaraMalang.id - "Gas Air Mata" menjadi trending topic Twitter malam ini. Ini terkait dengan tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 korban dari Aremania usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dalam laga itu Arema kalah 2-3 dari Persebaya. Tragedi ini bisa dibilang terbesar kedua di dunia dan terbesar di Indonesia dengan jumlah korban luar biasa besar. Dalam tragedi ini, kepolisian disorot oleh publik, termasuk warganet.
Di media sosial Twitter misalnya, polisi menjadi sorotan. Ini wajar mengingat bentrokan terjadi antara Aremania vs Kepolisian di dalam lapangan. Dalam bentrokan itu, aparat menembakan gas air mata ke arah tribun penonton.
Dalam salah satu penggalan video yang beredar di media sosial, Aremania di tribun nampak marah-marah lantaran polisi menembakan gas air mata. "Woi, polisi janc***..,polisi Janc***...," demikian suara dalam penggalan video itu.
Gara-gara gas air mata ini disinyalir membuat Aremania di Twibun panik kemudian berdesak-desakan hingga menyebabkan korban tidak sedikit. Sampai akhirnya nyawa 131 orang melayang dalam tragedi itu.
Pegiat Hukum dan HAM menyorot masalah itu. Dalam rilis YLBHI, LBH Surabaya dan Malang menegaskan penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA.
FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut :
1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa
2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara
Baca Juga: PSSI Pastikan Bakal Jatuhi Sanksi Berat untuk Arema FC
Maka atas pertimbangan diatas, kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.
Maka dari itu kami menyatakan sikap:
1. Mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI;
2. Mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan Jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen ;
3. Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas;
4. . Mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut;
Berita Terkait
-
PSSI Pastikan Bakal Jatuhi Sanksi Berat untuk Arema FC
-
Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan Dunia, Presiden FIFA Turut Angkat Bicara
-
Presiden FIFA Gianni Infantino Buka Suara Soal Tragedi Kanjuruhan, Usai Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya
-
Tragedi Ratusan Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan Malang Jadi Duka Sepakbola Dunia, Ini Sikap Liga Spanyol
-
Tragedi Kericuhan Kanjuruhan, Bek Persib Bandung Ahmad Jufriyanto Harap Kejadian Ini Tidak Terulang Kembali!
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!