SuaraMalang.id - Salah satu pengurus EM UB (Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya) Malang inisial ADM diberhentikan secara tidak hormat gegara diduga melakukan pelecehan seksual.
Hal tersebut menguat setelah akun resmi Instagram @em_ubofficial memposting keputusan sidang resmi EM UB terhadap ADM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keempat korban yang telah melapor sejak 15 September 2022 lalu.
Korban pertama mendapatkan pelecehan seksual secara berlanjut sejak 21 Mei 2022 melalui video call, kemudian berlanjut dalam kegiatan Abdi Desa pada 4 Juni 2022 dan 19 Agustus 2022 saat melakukan kegiatan 17-an.
Korban kedua, melaporkan ADM setelah dirinya mendapatkan pelecehan seksual yang diucapkan oleh ADM secara langsung kepada korban di tanggal 26 Maret 2022 dan pelecahan secara virtual saat ADM mengomentari status WhatsApp korban.
Korban ketiga, melapor telah mendapatkan pelecahan seksual dari ADM dalam forum 7 September 2022. Saat itu ADM secara sengaja diketahui menyibak selendang yang dikenakan korban, sehingga bagian yang harusnya tertutup pun terlihat. Tak hanya itu, ADM pun diketahui melontarkan sejumlah kalimat yang menjurus ke arah pelecehan seksual.
Korban keempat melaporkan ADM atas perbuatan pelecehan seksual yang ia lakukan selama beberapa kali.
Sejumlah perkataan dari ADM pun membuat korban ketakutan, karena hal tersebut dirasa oleh korban telah melecahkannya secara verbal.
Menteri Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) EM UB 2022, Hudzaifah Hafizh Chairi membenarkan bahwa keempat orang yang melapor tersebut merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ADM.
Namun, Hafizh menyebutkan bahwa sebagian besar tindakan pelecehan seksual yang dilakukan ADM dalam bentuk verbal dan hanya satu yang berbentuk fisik.
Baca Juga: BSSN Bantu Universitas Brawijaya Atas Serangan Siber yang Incar Data Alumni
"Sebagian besar tindakan pelaku itu bentuknya verbal, tetapi ada juga bentuknya fisik seperti menarik kain yang dipakai korban ketiga," ujar Hafizh seperti dikutip dari TimesIndonesia.co.id, Sabtu (1/10/2022).
Berdasarkan paparan kronologi dari keempat korban serta bukti yang diserahkan kepada pihak EM UB, tak ditemukan sentuhan fisik di bagian sensitif korban.
"Kami berkoordinasi dengan ULTKSP kampus melalui kementerian Pemberdayaan Perempuan Progresif (P3) EM UB," katanya.
Sementara, Presiden EM UB, Nurcholis Mahendra mengungkapkan bahwa pihak EM UB dan penyintas atau korban telah sepakat membeberkan kronologi dan sanksi yang sesuai dalam bentuk rilis yang tercantum lengkap di akun resmi EM UB.
Untuk kelanjutan apakah bakal melapor ke pihak kepolisian, ia belum bisa memastikan, karena hal itu merupakan keinginan penyintas.
"Tapi tindakan administrasi dan selanjutnya akan kita upayakan. Selanjutnya gimana kita mem-backup, kita juga telah mengadvokasi penyintas sejauh ini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Lawan Cekikan Harga BBM, Pemkot Malang Siap Hijrah ke Kendaraan Listrik
-
Latja Akpol di Polres Malang Fokus Perkuat Pengalaman Lapangan Taruna
-
Kardus di Kebun Tebu: Bayi Berjaket Merah Ditemukan Tak Bernyawa di Malang
-
Tantangan Menembus Alam: Ikhtiar Kabupaten Malang Merdeka dari Zona Buta Sinyal
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi