SuaraMalang.id - Kasus penipuan bermodus arisan online terjadi lagi. Kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Tambar Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang Jawa Timur ( Jatim ).
IRT tersebut bernama Atik Rohmawati (36). Ia tertipu arisan online sebesar Rp 93 juta. Uang sebesar itu dibawa kabur oleh pelaku ADRN (22), warga Desa Sengon, Jombang.
Korban sudah melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi pada 3 September 2021 ke Polda Jatim. Laporan itu bernomor: TBL/B/480.01/IX/2021/Polda Jawa Timur, dan ditandatangani oleh Kompol Subiyanto. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jombang guna penanganan lebih lanjut.
Hanya saja, hingga satu tahun berjalan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia berharap kepolisian segera menangkap terlapor dan memeriksanya.
Baca Juga: Dalam Sehari Pendekar Silat Bikin Onar di Surabaya, Jombang sampai Kediri
"Karena dua kali dipanggil untuk pemeriksaan, yang bersangkutan tidak pernah datang. Atau menerbitkan status DPO (daftar pencarion orang)," ujar kuasa hukum korban Beny Hendro Yulianto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (29/9/2022).
Atik Rohmawati membenarkan hal itu. Dengan didampingi suaminya, Atik menceritakan awal mula dirinya tertipu arisan online sebesar Rp 93 juta.
Atik juga membawa setumpuk berkas. Diantaranya, bukti laporan ke Polda Jatim, bukti transfer uang kepada terlapor, hingga bukti percakapan melalui WA (WhatsApp) antara dirinya dengan terlapor.
Warga Desa Tambar ini menjelaskan, perkenalan dirinya dengan ADRN pada 2019. Sejak itu, ADRN menawarkan arisan online. Besarannya Rp150 ribu per Minggu. Atik tertarik. Dia pun mendaftar. “Saya urutan ke-40 sekian. Sampai sekarang belum dapat,” kata Atik ketika berada di kantor PWI Jombang.
ADRN kembali menawarkan investasi online kepada Atik. Penawarannya cukup menggiurkan. Investasi sebesar Rp 8 juta akan mendapatkan Rp 12 juta dalam jangka 25 hari.
Baca Juga: Gegara Pecah Ban Truk Box Bir Bintang Terguling, Ratusan Botol Berserakan di Tol
Namun lagi-lagi, Atik menyanggupi. Hanya saja, hingga tiga tahun berjalan, janji itu hanya angin surga. Tidak pernah ada realisasi. Ketika ditagih, ADRN hanya menyuguhkan alasan.
Berita Terkait
-
Dear Warga Jombang! Mudik Gratis Lebaran 2025 Dishub Dibuka, Ini Cara Dapat Tiket Mudik dan Balik
-
Mudik Gratis Lebaran 2025 ke Jombang: Rute, Jadwal, & Cara Daftar
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Bencana Tanah Longsor di Jombang
-
Kartika Coffee, Suguhkan Kedamaian di Tengah Hiruk Pikuk Kota Jombang
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa