SuaraMalang.id - Sejak pertengahan bulan lalu, kepolisian Kediri mencatat ada 5 kasus penganiayaan berlatar bentrokan antar perguruan silat.
Kasus penganiayaan ini melibatkan dua perguruan silat PSHT dan Kera Sakti. Bahkan kasus kekerasan ini menyasar sembarang orang hingga menyebabkan korban luka serius.
Seperti dikatakan Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha, kasus-kasus penganiayaan tersebut membuat resah masyarakat setempat. Apalagi 5 kejadian tersebut semuanya saling berhubungan.
"Satreskrim berhasil mengungkap 5 kejadian yang meresahkan masyarakat, dimana semua kejadian ini saling berkorelasi dan melibatkan berbagai perguruan silat di Kabupaten Kediri, baik korban maupun pelakunya," kata Rizkika dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (29/09/2022).
Sebelumnya, muncul satu kelompok bernama Ligas (Lingkungan Ganas). Mereka terlibat dugaan penganiayaan kepada salah satu anggota perguruan silat IKSPI Kera Sakti.
Lugas, beranggotakan orang-orang dari berbagai perguruan silat di Kediri, melakukan konvoi bersama dan berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban.
Rizkika menerangkan, kejadian bermula pada hari Sabtu 17 September 2022, saat sebuah pesta rakyat yang diadakan di wilayah Kabupaten Kediri bagian selatan berlangsung.
Terduga pelaku mengaku pada kejadian ini tidak ada sasaran yang pasti dan menjurus. Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban.
Dan saat itu korban dari kekerasan Luhas ternyata pihak dari IKSPI Kera Sakti. Sekelompok pendekar dari perguruan ini kemudian tidak terima dan berusaha membalas dengan cara sama.
Dua hari kemudian terjadilah insiden pembacokan di Kecamatan Papar, Kediri, Senin 19 September 2022. Ini menyebabkan salah satu anggota perguruan silat PSHT mendapatkan luka di lengan akibat sabetan celurit.
Pelaku merupakan anggota IKSPI Kera Sakti asal Lamongan. Dengan dalih mencari keadilan, selain melakukan penganiayaan, 2 orang pelaku asal Jombang dan 1 orang pelaku asal Lamongan ini juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP.
Aksi balas membalas antar perguruan silat terus berlanjut. Selang 6 hari setelahnya, Minggu 25 September 2022, sekitar pukul 04.00WIB dini hari kejadian yang sama kembali terulang di Kec. Kras, Kediri.
Insiden yang memakan korban anggota PSHT sebelumnya dibalas dengan hal serupa kepada anggota perguruan silat Pagar Nusa. Aksi ini dipelopori oleh anggota yang berasal dari Kediri dan Tulungagung.
Secara keseluruhan, pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Polisi berhasil meringkus 15 tersangka dalam kasus ini, 11 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak dibawah umur.
"3 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO," ujar AKP Rizkika.
Berita Terkait
-
Bertandang ke Markas PS Barito Putera, Divaldo Alves : Ini Bakal Jadi Laga yang Menguras Fisik dan Stamina
-
Lawan Persik di Kandang Sendiri, PS Barito Putera Bidik Poin Penuh
-
Prediksi Barito Putera vs Persik Kediri di BRI Liga 1 2022/2023 Sore Ini
-
Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Persis Solo vs PSM Makassar hingga PSS Sleman vs Persita Tangerang
-
Siaran Langsung BRI Liga 1 PS Barito Putera VS Persik Kediri, ini Link Live Streamingnya!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja