SuaraMalang.id - Petualangan seks menyimpang yang dilakukan Ary Handoko, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, terkuak ke publik. Itu setelah ia diringkus polisi usai melecehkan seorang pelajar SMA di salah satu hotel di Kabupaten Jombang.
Belakangan terungkap, korban jaksa cabul penyuka sesama jenis ini tak hanya satu orang. Sejauh ini ada empat orang lainnya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro.
Empat orang tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, sang mucikari NDG, pelajar berusia 17 tahun asal Kabupaten Jombang yang juga ditetapkan sebagai tersangka juga pernah menjadi tempat pelampiasan syahwat Ary.
Berdasarkan pengakuan NDG kepada kuasa hukumnya, pelajar SMK itu sudah berkali-kali menjadi korban sodomi Ary. Sebelum akhirnya dirinya diminta untuk mencarikan calon korban lain perilaku seks menyimpang yang dilakukan Ary.
"Terdakwa ini juga pernah menjadi korban. Dia sudah disodomi sama terdakwa lain (Ary Handoko) itu 3 kali," ucap kuasa hukum NDG, Achmad Umar Faruk saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (22/9/2022).
Perkenalan antara NDG dengan Ary bermula ketika NDG kerap main ke rumah keluarga Ary di Jombang. Lantaran NDG merupakan teman keponakan Ary. Dari itu kemudian Ary, melakukan tindakan sodomi terhadap NDG.
Aksi pelecehan seksual itu dilakukan Ary kepada NDG setelah Lebaran 2022. Ketika itu ia mengajak NDG untuk minum minuman keras di hotel. Saat dalam kondisi mabuk itulah kemudian Ary melakukan sodomi terhadap NDG.
Usai melampiaskan nafsunya, Ary kemudian memberikan sejumlah uang kepada NDG. Bahkan peristiwa serupa kemudian diulang hingga tiga kali. Pasca itu Ary juga meminta kepada NDG untuk mencarikan korban lain.
"Memang korban-korban yang lain itu temannya terdakwa (NDG). Tetapi memang dia disuruh untuk mencarikan teman yang bahasanya untuk diajak ngopi, setelah ngopi akan diajak berhubungan," ucap Faruk.
Baca Juga: Mengenal Wahib Wahab, Anggota PETA dan Komandan Resimen TNI Jombang
Menurut Faruk, Ary memiliki kriteria tertentu yang diberikan ke NDG dalam. Yakni remaja yang memiliki badan tinggi serta berkulit putih, dan tentunya calon korban harus berjenis kelami pria.
"Terdakwa tidak pernah dijanjikan uang dari AH, hanya setiap mencarikan (korban) terdakwa diberi uang Rp 300 ribu," tutur Faruk.
Hingga saat ini, sudah ada 4 orang yang menjadi korban jaksa cabul ini. Meski demikian, Faruk tetap berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang agar memberikan keringan hukuman terhadap NDG.
"Dia awalnya juga korban. Jadi bagaimana pun juga karena masih anak, maka kami memohon kalau bisa dikembalikan kepada orang tuanya," tukas Faruk.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Geger Kasus Sodomi di Panti Asuhan Milik GISB, Global Ikhwan Malaysia Perusahaan Apa?
-
Sejarah Sekte Al-Arqam dan Kaitannya di Kasus Sodomi Global Ikhwan hingga Ayah Atta Halilintar Terseret
-
Video Kekerasan Seksual di Kamp Sde Teiman Bocor, Tentara Israel Sodomi Tahanan Palestina
-
3 Peristiwa Polisi Terjerat Kasus Judi Online: Ada yang Nekat Akhiri Hidup hingga Tewas Dibakar Istri
-
Diiming-imingi Game dan Diberi Uang, Dua Pelaku Bejat Ini Sodomi 16 Anak Kecil di Karawang
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama
-
Survei Pilwali Malang Sepekan Jelang Coblosan, 3 Paslon Bersaing Ketat
-
Wonosari Malang Porak-poranda Diterjang Angin Kencang