SuaraMalang.id - Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga Albar Mahdi (AM), santri Pondok Gontor yang tewas dianiaya seniornya, mendatangi markas Polres Ponorogo.
Kedatangan Titis yang jauh-jauh dari Palembang, Sumatra Selatan ke Ponorogo ini bertujuan untuk mengambil rekam medis milik AM. Hal itu dilakukan setelah korban dianiaya oleh korban lainnya dan 2 tersangka, lalu dibawa ke rumah sakit Yasyfin yang berada di kompleks Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
“Untuk tahap selanjutnya, kita melakukan koordinasi dulu dengan pihak Polres Ponorogo,” kata Titis, Kamis (15/9/2022), dikutip dari BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.
Titis pun melakukan koordinasi ini dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti, termasuk rekam medis korban.
Menurutnya, karena masih dalam proses penyidikan, mengambil rekam medis ke rumah sakit harus bersama penyidiknya.
“Ketika sudah kita dapatkan rekam medisnya, kita lakukan diskusi dengan pihak keluarga korban yang memberikan kuasa. Baru kita lakukan tahap selanjutnya,” ungkap Titis. Dari peristiwa yang terjadi ini, menurut Titis, kliennya merupakan pihak yang sangat dirugikan.
Terkait tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh AM, otomatis pihak pondok melaporkan, karena kejadiannya di pondok. Namun, terkait dengan dugaan adanya surat keterangan meninggal yang palsu, yang paling dirugikan adalah keluarga korban.
“Ya bisa jadi kami yang akan melaporkan, karena legal standingnya di kami,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pascapenetapan 2 tersangka terhadap kasus penganiayaan santri Pondok Gontor yang berujung kematian, Polres Ponorogo kemudian menggelar rekonstruksi kejadian. Seperti pra rekonstruksi beberapa hari lalu, 2 tersangka--MFA dan anak berhadapan hukum (ABH) IH--sedikitnya melakoni 50 adegan.
Adegan dilakoni mulai dari peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP), yakni ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), hingga saat 2 korban lainnya dan para pelaku membawa korban AM dengan becak ke IGD rumah sakit yang berada di kompleks pondok.
“Dalam rekonstruksi kali ini kita juga menghadirkan JPU dari Kejaksaan Ponorogo. Ada 50 adegan pada rekonstruksi hari ini,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Rekonstruksi ini, kata Niko, melanjutkan dari pra rekonstruksi sebelumnya. Dia menyebutkan, rekonstruksi pada hari Rabu ini berlangsung selama 2 jam. Dalam rekonstruksi, pihak kepolisian berfokus pada perbuatan pokoknya, yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang ada di gedung lantai 3 ruang anuperkap.
“Rekonstruksi dilakukan juga dalam rangka kita untuk melengkapi berkas. Makanya kita juga mengundang dari PJU Kejaksaan Negeri Ponorogo,” katanya.
Temuan baru dalam rekonstruksi kali ini, kata Niko, ada empat orang yang membopong korban untuk dibawa ke rumah sakit. Mereka adalah dua korban lainnya--RM dan MN--serta kedua tersangka--MFA dan IH, sementara pada pra rekonstruksi beberapa hari lalu, hanya ada 3 orang.
“Korban dibopong itu dari TKP utama atau ruang anuperkap ke kendaraan becak,” ujar Niko.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Gontor Asal Palembang: Pelaku Akui Memukul Dan Menendang
-
Ponpes Gontor Diminta Bertanggungjawab Juga Pada Santri Korban Penganiayaan yang Alami Luka-Luka
-
Menteri PPPA Hubungi Ibu Santri Gontor Korban Dugaan Penganiayaan, Beri Pendampingan Psikolog
-
Izin Ponpes Gontor Terancam Dicabut, Wakil Ketua MPR Pasang Badan
-
Dua Tersangka Tewasnya Santri Gontor Albar Mahdi Reka Ulang 50 Adegan Penganiayaan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!