SuaraMalang.id - Nekat tetap beroperasi padahal izin operasi telah berakhir, satu pabrik beton milik PT Merak Jaya Beton di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ditutup paksa oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
Setelah menemui pihak manajemen pabrik, Satpol PP langsung memasang tali segel. Tak hanya itu, anggota penindakan juga memasang papan pemberitahuan penutupan aktivitas pabrik.
"Sudah berulangkali kami menyurati manajemen PT Merak Jaya Beton karena izinnya sudah berakhir. Tapi teguran itu tak digubris oleh pihak manajemen, sehingga kami melakukan tindakan tegas," jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bhakti Jati Permana dilansir dari beritajatim.com jaringan Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Bhakti juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali. Saat teguran ketiga pihak pabrik masih belum bisa menunjukkan surat izinnya.
Baca Juga: Buntut Warga Cigempol Karawang Keracunan, Pabrik Pindodeli II Hentikan Produksi Sementara
Berakhirnya surat izin pabrik ini selesai setelah proyek strategi nasional (PSN) sudah rampung. Pembangunan tol Pasuruan – Probolinggo ini rampung mulai tahun 2019 kemarin.
Namun ternyata pabrik beton tersebut tetap melakukan aktivitasnya hingga tahun 2022.
"Setelah proyek tol selesai harusnya pabrik sudah bubar, tapi ini tetap beroperasi bukan untuk mendukung proyek strategi nasional," ungkap Bhakti.
Beberapa dampak dari operasi pabrik itu sangat dirasakan warga sekitar. Pasalnya debu di sekitar pabrik mengganggu aktivitas warga.
Bhakti juga mengungkapkan sebelumnya warga sudah memprotes dengan aktivitas tersebut. Mereka juga melakukan aksi penyegelan dengan memasang kayu dan kain dengan kalimat protes.
Baca Juga: Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran Diprioritaskan Jadi Pegawai Pemerintah
Berita Terkait
-
Intip Produksi Oppo Find X8 Langsung dari Pabrik, Banyak Uji Coba Ekstrem
-
Akankah Trump Gagalkan Pabrik Tesla di Meksiko? Nasib Gigafactory di Ujung Tanduk
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
Contoh Surat Izin Suami untuk Petugas Haji 2025 Sesuai Standar Kemenag
-
Apple Mau Investasi Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung Demi Bisa Jualan iPhone 16 di RI
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi