Muhammad Taufiq
Jum'at, 09 September 2022 | 21:05 WIB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Malang nian nasib bocah SMP di Situbondo Jawa Timur ( Jatim ). Ia dicabuli seorang pemuda pengangguran berinisiam MZH (29) warga Desa Klatakan Kecamatan Panarukan.

Parahnya, pencabulan tersebut kemudian direkam dan dijadikan sebagai alat untuk mengancam gadis itu. Dan benar saja, video hasil rekaman tersebut disebar ke media sosial.

Korban kemudian menceritakan peristiwa pencabulan tersebut ke orang tuanya. Korban merupakan pelajar SMP yang masih berusia 14 tahun. Dari pengakuan putrinya tersebut, orangtua korban berinisial SHT kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Kami langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo, karena pelaku telah merusak masa depan anak saya. Dengan harapan, petugas segera menangkap dan memberi hukuman yang setimpal," kata SHT dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (09/09/2022).

Sementara Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra menyampaikan, perbuatan pelaku ini bermula saat korban dijemput di sekolahnya.

"Terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Korban sempat menolak, namun diancam oleh pelaku," ujarnya.

Untuk mendalami kasus ini, sambung Dedhi, penyidik perempuan dan anak (PPA) polres Situbondo akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Dedhi menambahkan.

Baca Juga: Kacau! Tukang Cukur di Tangerang, Cabuli Anak Tiri saat Tidur dengan Istrinya

Load More