SuaraMalang.id - Malang nian nasib bocah SMP di Situbondo Jawa Timur ( Jatim ). Ia dicabuli seorang pemuda pengangguran berinisiam MZH (29) warga Desa Klatakan Kecamatan Panarukan.
Parahnya, pencabulan tersebut kemudian direkam dan dijadikan sebagai alat untuk mengancam gadis itu. Dan benar saja, video hasil rekaman tersebut disebar ke media sosial.
Korban kemudian menceritakan peristiwa pencabulan tersebut ke orang tuanya. Korban merupakan pelajar SMP yang masih berusia 14 tahun. Dari pengakuan putrinya tersebut, orangtua korban berinisial SHT kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.
"Kami langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Situbondo, karena pelaku telah merusak masa depan anak saya. Dengan harapan, petugas segera menangkap dan memberi hukuman yang setimpal," kata SHT dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (09/09/2022).
Sementara Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedhi Ardi Putra menyampaikan, perbuatan pelaku ini bermula saat korban dijemput di sekolahnya.
"Terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Korban sempat menolak, namun diancam oleh pelaku," ujarnya.
Untuk mendalami kasus ini, sambung Dedhi, penyidik perempuan dan anak (PPA) polres Situbondo akan memanggil terlapor dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Apabila terbukti, terlapor dapat dijerat pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Dedhi menambahkan.
Baca Juga: Kacau! Tukang Cukur di Tangerang, Cabuli Anak Tiri saat Tidur dengan Istrinya
Berita Terkait
-
Kacau! Tukang Cukur di Tangerang, Cabuli Anak Tiri saat Tidur dengan Istrinya
-
Bejat! Tukang Cukur di Tangerang Cabuli Anak Tiri Sejak 4 SD, S Pernah Gerayangi Korban di Samping Istri
-
Kasus Pencabulan Guru di Batang, Ditreskrimum Polda Jateng Dalami Kemungkinan Korban Lain
-
Kesepian Usai Ceraikan Istri, Bapak Setubuhi Anak Selama 4 Tahun di Jombang
-
Situs Mellek di Banyuputih Situbondo Terancam Rusak Aktivitas Penambangan Pasir
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo