SuaraMalang.id - Sepasang suami istri yang tinggal di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar ditangkap polisi usai terbukti menganiaya balita perempuan tiga tahun berinisial RAK. Penganiayaan ini bahkan mengharuskan korban dirawat intensif di rumah sakit.
Adapun pelaku yang menganiaya balita perempuan itu ialah TBS dan istrinya NH. Korban bukan hanya dipukul dengan tangan kosong, pelaku bahkan menyundutkan bara rokok ke bibir korban dan beberapa bagian tubuh R.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan hubungan korban dengan kedua pelaku ialah anak asuh. Ibu kandung korban sedang berada di penampungan untuk berproses ke luar negeri, sedangkan ayahnya tak bertanggung jawab.
Karena kepergian ibunya ke luar negeri membuat balita tersebut dirawat neneknya. TBS dan NH yang sudah 15 menikah belum dikaruniai anak berniat mengasuhnya. Setelah mendapati izin dari neneknya, korban lalu diasuh oleh para pelaku.
Hasil pemeriksaan polisi kepada TBS dan NH, korban bar sebulan menjadi anak asuhnya. Penganiayaan ini dimulai ketika korban sering buang air besar di celana.
Selain itu, korban yang masih berusia tiga tahun itu bangun siang. Hal ini yang membuat para pelaku emosi hingga akhirnya melakukan kekerasan fisik. Mulai dari memukul dengan tangan kosong, pakai gagang sapu, hingga menyundutkan bara api dilakukan kepada korban.
“Hasil laboratorium menunjukkan korban mengalami luka di bagian kepala, bawah kelopak mata, bibir, tangan. Korban juga mengalami anemia,” ujarnya dalam konferensi pers Senin (5/9/2022).
Kasus ini terungkap setelah nenek korban hendak mengantar bawang merah ke keluarga TBS dan NH. Si nenek terkejut ketika melihat cucunya dalam kondisi memprihatinkan. Kepada nenek korban para pelaku mengaku luka itu karena R baru saja jatuh di parit sungai.
Karena tak tahan melihat cucunya demikian, si nenek membawa korban ke bidan untuk mendapat pertolongan. Kejadian yang dicurigai karena kekerasan itu akhirnya dilaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Tak lama setelahnya pelaku ditangkap.
Baca Juga: Balita 3 Tahun Lebam-lebam Dianiaya Orangtua Angkatnya di Blitar, Risma Minta Stafnya Tinggal
Sementara itu di hadapan awak media, TBS atau si suami mengakui semua perbuatannya. Bara rokok yang masih menyala disundutkan kepada korban beberapa kali. Dua kali di bagian bibir, sisanya dilakukan pada pantat serta tangan korban.
“Awalnya itu memberi pelajaran mas, tapi lama- kelamaan saya ya gimana ya,” ujarnya di hadapan awak media.
Korban diasuh kedua pelaku baru satu bulan lamanya saat ibu kandungnya berada di penampungan. Penganiayaan kepada balita tiga tahun itu tak hanya dilakukan TBS tapi juga NH atau si istri.
Olehnya korban sering dipukul menggunakan tangan di bagian kepalanya. Penganiayaan itu intensif dilakukan setiap hari sejak dua pekan terakhir. TBS menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf atas apa yang sudah ia dan istrinya lakukan terhadap korban.
“Saya menikah sejak 2007. Saya awalnya diberi tahu tetangga, kemudian saya minta izin ke neneknya untuk saya asuh,” ungkap TBS.
Laporan terbaru, korban saat ini masih dirawat intensif di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi. Sementara sejumlah barang bukti seperti rokok, pakaian korban dan pelaku, serta beberapa barang lainnya diamankan polisi sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Balita 3 Tahun Lebam-lebam Dianiaya Orangtua Angkatnya di Blitar, Risma Minta Stafnya Tinggal
-
Bayi di Blitar Diduga Jadi Korban Penganiayaan hingga Tahanan Polsek Tambaksari Tewas Gantung Diri
-
TKI asal OKU Ditahan Perusahaan di Laos, KBRI Minta Uang Rp 150 Juta untuk Biaya Penjemputan
-
TKI Bunuh Diri di Jepang Dimandikan dan Disucikan Secara Islami, Besok Dipulangkan
-
Balita 3 Tahun di Blitar Badanya Lebam-lebam, Diduga Dihajar Orangtua Angkatnya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin