SuaraMalang.id - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dan menetapkan kenaikan harga BBM secara nasional mulai Sabtu (3/9/2022) tepat pukul 13.30 WIB.
Langkah pemerintah tersebut menuai banyak kritik di tengah masyarakat karena dinilai kurang tepat dengan kondisi masyarakat yang masih merangkak dalam tahap pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.
Anggota DPRD Banyuwangi Basir Qodim, menilai kebijakan pemerintah itu tidak tepat. Pemerintah, kata dia, seharusnya lebih cermat dalam mengelola anggaran. Menaikkan BBM sangat merugikan masyarakat, terutama dengan ekonomi bawah.
"Sebetulnya pemerintah kurang peka terhadap kebutuhan masyarakat. Menaikkan BBM sama dengan membunuh rakyat," kata Basir Qodim kepada Suara.com, Minggu (4/9/2022).
Untuk menghemat anggaran negara sekaligus menuntaskan persoalan BBM, pemerintah seharusnya memotong separuh atau 50 persen gaji dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat negara.
Dengan cara itu, maka efektif bagi negara untuk membagi anggaran untuk kebutuhan masyarakat secara meluas. "Seharusnya untuk mengurangi beban negara ambilkan 50 persen dari gaji dan tunjangan pejabat negara dan ASN, itu lebih bijak," cetusnya.
Selama ini point gaji dan tunjangan ASN dan pejabat negara jarang sekali disentil untuk dibahas demi mengurangi beban anggaran negara, maka Basir berpikir jika melalui potongan sebesar 50 persen dari gaji maupun tunjangan ASN dan pejabat akan lebih efektif mengurangi beban APBN hingga APBD.
Cara tersebut bukan hanya mengendalikan ekonomi negara, tapi juga sangat membantu beban anggaran ditingkatkan Provinsi sampai Kabupaten/Kota, secara otomatis anggaran bisa dialokasikan untuk kebutuhan pro rakyat, termasuk subsidi BBM.
"Sekarang misalkan diambil 50 persen dari gaji atau tunjangan ASN dan Pejabat, sudah berapa ratus ribu se-Indonesia ini pejabatnya, maka mudah sekali untuk mengatasi persoalan BBM. Plus rakyat juga tidak tambah sengsara," ungkap Basir.
Disebutkan Basir, dengan waktu yang hampir bersamaan, jeritan rakyat dengan kebijakan kenaikan BBM, ternyata pemerintah malah menaikkan tunjangan kinerja atau Tukin bagi para PNS, yang berlaku sejak bulan September 2022.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi