Reklame ajakan minum miras dengan tagline "Say No To Drugs, Say Yes to Alcohol" sebelum dicopot Satpol PP Kota Malang, Jawa Timur. [Dok. Times Indonesia]
Sebagai informasi, izin pemasangan reklame Say Yes to Alcohol milik Twenty KTV and Bar Malang tersebut ternyata belum dikeluarkan atau belum ada. Begitu pula dengan lokasi tiang papan reklame tersebut ternyata Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya telah habis pada April 2022 dan belum dilakukan pengajuan perpanjangan atau izin baru ke pihak Pemkot Malang.
Berita Terkait
-
Ribuan Jakmania Untungkan Sektor Wisata di Malang
-
Ramai Berita Kemarin, Korban Pelecehan SPI Dilaporkan Kasus Penistaan Agama sampai 2 Pemain Naturalisasi Timnas U-20
-
4 Cara Hidup Hemat Bagi Anak Kos di Kota Malang
-
Didesak NU-Muhammadiyah Tutup Tempat Hiburan yang Pasang Reklame Ajakan Pesta Miras, Ini Respons Wali Kota Malang
-
Heboh Reklame 'Say No To Drug, Say Yes To Alcohol' di Malang, Pemilik Reklame Bakal Kena Sanksi Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan