SuaraMalang.id - Warga Kota Malang dihebohkan dengan reklame 'Say No To Drug, Say Yes To Alcohol' yang mengajak untuk mengonsumsi minuman keras (miras). Kehebohan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan memanggil pemilik reklame yang terancam tindak pidana ringan.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Malang Karliono mengemukakan, jika pemasangan reklame yang seolah mengajak warga untuk pesta miras tersebut belum mengantongi izin. Lantaran itu, hal tersebut termasuk dalam pelanggaran etika.
Satpol PP Kota Malang sendiri telah memanggil perwakilan dari pemilik reklame, yakni Twenty KTV and Bar untuk melakukan klarifikasi. Setelah pemanggilan, pada Rabu (31/8/2022) Satpol PP Kota Malang akan melakukan sidang tindak pidana ringan.
"Kalau maksimal di ketentuan Rp50 juta (denda), tapi tergantung dari hakim yang memutuskan nanti," ujar Karliono seperti dikutip Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Pemilik Reklame Ajakan Minum Miras "Say Yes to Alcohol" di Malang Dijerat Tipiring
Reklame bertema 'Women's Day Private Party' tersebut terpasang di kawasan luar Stadion Gajayana Malang, tepatnya di Jalan Semeru. Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang sudah menurunkan reklame yang meresahkan masyarakat tersebut beberapa waktu lalu.
"Yang jelas hari ini kita lakukan proses lebih lanjut, sehingga tadi kita panggil pemilik usaha," katanya.
Sementara, dari pengakuan pemilik reklame yang dikatakan kepada Satpol PP Kota Malang, pemilik mengaku tak memiliki izin dan pemasangan tersebut ternyata dilakukan melalui agen.
Namun Karliono menegaskan, meski pemasangan dilakukan agen seharusnya sepertujuan pemilik atau yang menyewa reklame tersebut untuk bisa dilakukan pemasangan.
"Semestinya pemilik usaha meski menyerahkan ke vendor kan pasti ada semacam persetujuan dari desain yang disampaikan ke pemilik, kalau di ACC tentu mereka pasang kan," katanya.
Baca Juga: Kapok! Sedang Pesta Miras di Pinggir Jalan, 4 Warga Diciduk Tim Sparta Polresta Solo
Dari hasil klarifikasi yang dilakukan Satpol PP, ternyata terungkap pengakuan berbeda.
"Hasil klarifikasi setelah ditanya penyidik memang sudah disetujui (pemilik reklame ke vendor). Tapi dari pihak agen juga nampaknya tak punya izin atau sudah habis izinnya (tiang reklame)," imbuhnya.
Sementara itu, saat TIMES Indonesia mencoba mengklarifikasi yang diduga sebagai perwakilan dari Twenty, tak ada jawaban sama sekali.
Dua orang yang diduga sebagai perwakilan dari Twenty KTV and Bar saat berjalan keluar ruang PPUD Satpol PP Kota Malang hanya mengatakan tidak tahu menahu soal hal apapun dan pergi begitu saja meninggalkan kantor Satpol PP Kota Malang.
"Tidak tahu saya, nggak tahu," katanya.
Untuk informasi, pemanggilan dalam agenda klarifikasi atau permintaan keterangan dari pemilik reklame 'Say Yes to Alcohol' di Kantor Satpol PP Kota Malang juga menghadirkan perwakilan Disporapar Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Kota Malang dan Diskopindag Kota Malang.
Berita Terkait
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
-
Pengusaha Reklame Teriak! Aturan Soal Rokok Terbaru Bikin Sepi Pasang Iklan
-
Viral Party di Depan Anak-anak, Emak-emak Berhijab Asyik Pesta Miras sambil Goyang di Panggung
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno