SuaraMalang.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin, Jumat (26/08/2022). Mulai dari update kasus penganiayaan pelajar SMKN Jember hingga tewas sampai kasus eksibisionis seorang pelajar.
Nah, berikut sejumlah peristiwa yang ramai kemarin:
1. Pelajar SMKN yang tendang kawannya sampai tewas terancam 10 tahun penjara
Pelajar SMKN 2 Jember berinisial MRR ditetapkan tersangka kasus penganiayaan menewaskan teman sekolahnya. Remaja berumur 16 itu terancam pidana penjara.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan, tempat penahanan terhadap tersangka dibedakan dengan tahanan lainnya.
"Karena berkaitan tentang anak, proses hukum berbeda. Dari awal kita libatkan DP3AKB untuk bisa melakukan pendampingan dan pemeriksaan. Baik dari guru atau orang tua sendiri. Selain itu, kita juga koordinasi dengan Bapas melakukan bimbingan dan pendampingan pelaku," ujarnya, Jumat (26/8/2022).
"Untuk pelaku sudah kita tahan dan kita pisahkan dari tahanan lainnya. Mengingat pelaku masih di bawah umur," katanya menambahkan.
2. Ribut-ribut mahasiswa joget di dalam masjid
Rektor Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Babun Suharto meluruskan beredar viral video sejumlah mahasiswa berjoget di masjid.
Baca Juga: Pelajar SMKN 2 Jember Terancam 10 Tahun Penjara Akibat Tendangan Maut
"Yang jelas (bangunan) tersebut sampai hari ini belum (difungsikan sebagai) masjid. Kalau yang namanya masjid itu difungsikan sebagai masjid. Itu belum ada,” kata Rektor UIN Jember, Babun mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Dijelaskannya, gedung tersebut akan difungsikan sebagai laboratorium keagamaan dan ruang pembelajaran.
“Di sana sudah dibangun miniatur kabah, juga ada miniatur Sofa Marwah. Masih pembangunan biasa. Itu bukan masjid. Belum diresmikan. Kalau seperti sekarang tidak bisa dikatakan masjid, wong masih pembangunan,” katanya.
3. Update kasus video syur mirip anggota dewan Pasuruan
Update terbaru terkait gaduh video syur anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menggegerkan publik akhir-akhir ini.
Video berdurasi 10 detik tersebut memang tengah viral di media sosial. Menanggapi persoalan itu, DPC PKB Kabupaten Pasuruan angkat bicara. Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menjelaskan partai bakal mengambil sikap.
Partai, kata Dion, akan melakukan pendalaman terkait persoalan tersebut. Kader PKB dalam video tersebut diduga berinisial IL. Saat ini Ia sedang menjadi sorotan dan nasibnya bakal dibahas di internal partai.
"Setelah melakukan pendalaman kami akan melaporkan peristiwa ini ke DPP PKB. Kami juga sudah mengirim surat kepada kurir untuk mempercepat ke DPP PKB tembusan DPW PKB Jawa Timur," Kata Dion
4. Pelajar pelaku eksibisionis di Jember
Pelaku eksibisionis atau pamer alat kelamin di tempat publik, persisnya di Jalan Trunojoyo, Jember, Jawa Timur diburu polisi.
Melansir Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, aksi pria pelaku eksibisionis terekam kamera pengawas atau CCTV pada Rabu 24 Agustus 2022. Peristiwa tak senonoh itu dialami siswi SMA berinisial KGS yag sedang berjalan di trotoar kawasan setempat.
Sedangkan pelaku diketahuo ciri-cirinya, pria memakai kaos oranye, sepatu boots. Pelaku duduk di motor sembari memamerkan alat vitalnya kepada KGS.
Dalam rekaman CCTV lainnya, pelaku juga melakukan hal serupa di kawasan jalan Kartini, Jember. Korbannya seorang siswi atau pelajar SMP.
Berita Terkait
-
Pelajar SMKN 2 Jember Terancam 10 Tahun Penjara Akibat Tendangan Maut
-
Viral Video Ratusan Mahasiswa Berjoget Diduga di Dalam Masjid, Begini Klarifikasinya!
-
Klarifikasi, Permohonan Maaf UIN Khas Jember Terhadap Video Viralnya
-
Rektor UIN Jember Luruskan Video Viral Mahasiswa Berjoget di Masjid
-
Pelaku Pamer Alat Kelamin di Jember Diburu Polisi
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Gandeng Indogrosir Perluas Akses Pembiayaan untuk Member Merah, Ada Kartu Debit Co-Branding