SuaraMalang.id - Pelajar SMKN 2 Jember berinisial MRR ditetapkan tersangka kasus penganiayaan menewaskan teman sekolahnya. Remaja berumur 16 itu terancam pidana penjara.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan, tempat penahanan terhadap tersangka dibedakan dengan tahanan lainnya.
“Karena berkaitan tentang anak, proses hukum berbeda. Dari awal kita libatkan DP3AKB untuk bisa melakukan pendampingan dan pemeriksaan. Baik dari guru atau orang tua sendiri. Selain itu, kita juga koordinasi dengan Bapas melakukan bimbingan dan pendampingan pelaku,” katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).
“Untuk pelaku sudah kita tahan dan kita pisahkan dari tahanan lainnya. Mengingat pelaku masih di bawah umur,” sambung dia.
Selama proses penyidikan, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan psikolog.
“Untuk memberikan konseling. Bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku karena yang bersangkutan juga masih anak-anak,” katanya.
Hery juga menambahkan, belajar dari kasus kekerasan yang berujung pada kematian siswa di SMK Negeri 2 Jember. Hery menyampaikan, bahwa pihaknya melibatkan pihak sekolah untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagaiman menghindari tindakan kekerasan di sekolah.
“Kita juga libatkan pihak Sekolah khususnya guru BK. Untuk bisa memberikan bimbingan kepada anak didiknya. Mengingat saat pelaku mencari korban di kantin sekolah. Banyak teman-temannya yang sudah tahu, bahwa korban punya masalah dengan pelaku. Sehingga terjadi kejadian yang dialami korban,” ucapnya.
“Dari kejadian ini jangan sampai terulang di lain waktu,” sambungnya.
Terkait proses hukum, Hery menyampaikan pelaku kasus kekerasan terancam Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Kemudian kita segera menyelesaikan berkasnya, agar ada kepastian hukum terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Berita Terkait
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
Ungkap Penyebab Lulusan SMK Banyak jadi Pengangguran, Komisi X DPR: Ada Diskriminasi Kualitas Sekolah
-
Tak Cuma Wacana, Pramono Ungkap Kepastian Sarapan Gratis untuk Pelajar Jakarta
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kronologi Cawabup Malang dr Umar Usman Dilaporkan ke Polisi
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?