Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:09 WIB
Farel Prayoga. [Instagram]

SuaraMalang.id - Farel Prayoga belum masuk sekolah pasca kesuksesannya 'menggoyang' para pejabat negara dan tamu undangan usai Upacara Detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, pada Rabu (17/8/2022) lalu. 

Padahal dalam kesempatan bertemu Presiden Jokowi, Farel menerima pesan penting agar tetap memprioritaskan pendidikan dan mengikuti pembelajaran di sekolah.

Namun sepulang dari Jakarta, hingga Senin (22/8/2022) Farel belum bersekolah. Farel merupakan siswa SD Negeri 2 Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Terungkap, Farel Prayoga telah izin tidak masuk sekolah untuk memenuhi undangan manggung di berbagai tempat hingga Minggu (28/8/2022). Kemungkinan besar Farel baru bisa masuk sekolah pada Senin (29/8/2022) mendatang.

Baca Juga: Tampil tanpa Beban, Good Job Farel, Puji Gubernur Jatim Khofifah

Merespons itu, Dinas Pendidikan Banyuwangi akan memanggil orang tua Farel Prayoga serta pihak label musik.

"Kalau sudah pulang ibu, bapaknya dan pihak manajemen diminta untuk duduk bersama dengan sekolah terus membuat kesepakatan itu, bahwa sesuai dengan arahan atau nasihat Presiden dan Ibu Bupati, Farel boleh nyanyi tapi sekolahnya harus tetap nomor satu," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, Senin (22/8/2022).

Dari seluruh pesan utama yang disampaikan Presiden Jokowi dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Farel Prayoga tetap diminta untuk mengikuti pembelajaran di sekolah, artinya Farel boleh manggung dan bernyanyi memenuhi undangan di luar jam sekolahnya.

"Dia usianya masih belia, masih SD, bukan hanya pelajarannya saja yang kehilangan buat dia, tapi masa bermainnya itu yang utama, jadi waktu masa anak-anak dia gak bisa tergantikan dengan apapun," ujar Suratno.

Suratno menyarankan, jadwal manggung Farel Prayoga setidaknya juga disesuaikan dengan jam masuk sekolah, bisa di hari libur, atau sore hingga malam hari. Sehingga kewajiban Farel sebagai pelajar tetap bisa dilakoni setiap hari.

Baca Juga: "Ojo Dibandingke": Farel Prayoga Nyanyi, Ayumi Putri Sasaki Paskibraka Nasional

"Setelah ini sebaiknya, tetap bersekolah di jam sekolah, Kalaupun manggung diambil jam-jam di luar jam sekolah, atau di hari libur," pintanya.

Terlebih saat ini Farel Prayoga juga tengah mengambil kontrak dengan salah satu label musik dengan durasi hingga 5 tahun, yang telah disepakati sejak satu tahun lalu, sehingga masih ada 4 tahun kedepan yang harus dijalani Farel bersama pihak label musik.

Meski begitu, Suratno menegaskan jika kontrak Farel dengan pihak label juga harus tetap mengedepankan kewajiban Farel untuk belajar.

"Ternyata si Farel itu sudah terikat kontrak dengan pihak label 5 tahun. Tapi kan kontrakan kan gak bisa itu seolah-olah Farel berkewajiban harus manggung di jam-jam sekolah, kan gak boleh," ujarnya. 

Kontributor : Achmad Hafid Nurhabibi

Load More