SuaraMalang.id - Heru Prijanto mengadu kepada Kepolisian Resor Malang terkait akses rumahnya tertutup tembok selama 20 tahun.
Heru bersama pendamping hukumnya Sudarno memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Malang, Jumat (19/8/2022). Dijelaskannya, tanah tersebut telah dibeli sejak tahun 1990an silam.
"Saya beli tanahnya kepada perseorangan. Setelah saya cek tidak ada masalah terkait surat-suratnya," ujar Heru mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.
Ia tidak langsung membangun rumah. Melainkan menunggu tabungan uang untuk membangun rumah tersebut.
"Nah di tahun 2002 ditutup (tembok) sama perumahan (akses jalan). Saya gak pernah dikasih tahu apa alasan ditutup," tuturnya.
Dia menyebutkan lokasi rumahnya memang berada di kawasan Perum Bukit Cemara Tujuh Blok 9/Kav 69.
"Namun, saya membeli tanah ke perseorangan. Tiba-tiba pengembang perumahan menutup dengan tembok," urainya.
Sedangkan pengembang kata dia, sulit untuk ditemui.
"Untuk menemui pemiliknya kami kesulitan. Karena setia didatangi tidak ada dan kata satpam alasannya tidak tahu," keluhnya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik
Sementara itu pendamping Hukum Heru dari Pengaduan Malang Raya, Sudarno menjelaskan lebih rinci akar permasalahan yang dialami oleh kliennya tersebut.
"Beliau ini selama ini sudah mengadu kesana kemari, namun belum mendapat solusi," ucapnya. Dia mengungkapkan, sebelumnya ini Heru berkoordinasi dengan Pemkot Malang.
"Setelah mendapat kepastian, tembok tersebut ternyata ikut Kabupaten Malang. Maka dari itu kami mengadu ke Polres Malang. Kalau itu fasum, seharusnya tidak ditembok," sebutnya.
Dia menyebutkan usai dipanggil Polres Malang, akibat 20 Tahun Akses Rumah Ditutup Tembok tersebut, pemilik mengalami kerugian materiil hingga Rp 300 juta karena tidak bisa melanjutkan pembangunan rumah.
Berita Terkait
-
Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Situasi Rumah Dinas Sepi
-
Atta Halilintar Dirawat di Rumah Sakit, Kenapa?
-
Sengketa Lahan, Pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat Terpaksa Ditunda hingga 2023
-
Ini Peran Enam Perwira Polisi yang Diduga Kuat Halangi Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Idap Demam Berdarah, Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota