SuaraMalang.id - Lagi-lagi kasus pencabulan terjadi di Jawa Timur ( Jatim ). Kali ini terjadi di Kabupaten Pasuruan. Seorang paman tega mencabuli keponakannya sendiri.
Kasus ini kini ditangani Polres Pasuruan. Pelaku persetubuhan berinisial RML (48), tega mencabuli anak di bawah umur. Pelaku dan korban ini tingal bersama di Kecamatan Lumbang.
Kepolisian membekuk pelaku kurang dari 24 jam dan segera menggelandangnya ke tahanan. Hal itu seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Ia menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi pada, Selasa (9/8/2022). Korban berinisial R (8), didampingi ibunya saat melaporkan ke Polres Pasuruan.
"Sebelumnya orang tua korban sedang bekerja di luar pulau, seminggu sebelum melaporkan, ibu korban pulang untuk menemui anaknya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (18/08/2022).
"Namun, saat ibu korban ingin melaporkan ke polisi sempat diancam guna melaporkan balik, tapi ibu korban konsultasi ke bidan di desanya," ujarnya menambahkan.
Adhi juga menjelaskan mulanya korban sempat mengeluh merasakan gatal di bagian kaki dan selangkangan. Setelah itu, pelaku mencoba mengobati korban dengan obat tradisional berupa minyak goreng dan kapur barus.
Namun, pelaku tak menemukan kapur barus. Lalu, saat kembali ke rumah, pelaku melihat korban tidur diatas meja sehingga langsung disetubuhi.
"Melihat keponakannya tidur diatas meja, pelaku langsung melakukan aksinya," katanya menambahkan.
Baca Juga: Napi Teroris dan Napi WNA Asal Bulgaria Pun Dapat Remisi di Momentum HUT Kemerdekaan RI
Tag
Berita Terkait
-
Napi Teroris dan Napi WNA Asal Bulgaria Pun Dapat Remisi di Momentum HUT Kemerdekaan RI
-
Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir Tepat 17 Agustus, Pemkot Beri Kejutan Ini
-
Polisi Ambil Sikap Hati-hati Kasus Dugaan Pencabulan Santri di Bandung, Ini Alasannya
-
Ditahan Polisi, Tersangka Pelecehan Di Toilet M Bloc Berprofesi Jadi Tukang Parkir Di Ciledug
-
Kronologis Kasatlantas Polresta Madiun Ribut dengan Wartawan, Dilerai Kapolres
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya