SuaraMalang.id - Sebanyak 611 narapidana mendapat remisi di momentum HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ). Mereka mendapat remisi paling tinggi 3 bulan.
Dari jumlah itu, 10 narapidana bebas murni setelah mendapatkan remisi tersebut. Demikian disampaikan Kepala Lapas II B Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto, Rabu (17/08/2022).
Ia menjelaskan, napi yang mendapat remisi didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 429 orang. Salah satunya Edy Siswanto alias Edy Tatto yang dikenal sebagai seniman dengan lukisan muralnya.
"Ada 611 napi yang mendapatkan remisi, paling tinggi dapat remisi 3 bulan. Ada juga napi yang bebas secara murni sebanyak 10 orang," kata Yhoga, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (17/8/2022).
"Dengan pemberian remisi dan asimilasi ini bentuk kepedulian negara utamanya mengurangi over kapasitas dalam lapas," kata Yhoga menjelaskan.
Selain itu, seorang napi teroris pindahan dari Lapas Gunungsindur, Cepi Kurniawan diberi remisi 3 bulan. Remisi pembebasan bersyarat juga diberikan kepada satu orang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Victor Boychev Dimitrov.
"Remisi kali ini ada satu napiter yang sudah mengakui NKRI. Ada juga satu WNA yang tersandung kasus skamming, nantinya akan bebas pada bulan September," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf berharap dengan diberikannya remisi di hari kemerdekaan ini, para narapidana harus lebih baik. Agar nantinya bisa menebus kesalahannya dan berguna bagi lingkungan sekitar.
"Pesan saya, jangan diulangi lagi, sekarang lapas kita sudah penuh. Balas kebaikan orang tua dengan prestasi dan kebaikan," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir Tepat 17 Agustus, Pemkot Beri Kejutan Ini
Penyerahan remisi tersebut secara simbolis disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf kepada perwakilan 4 napi. Yhoga mengungkapkan, dari 882 napi yang ada, sebanyak 611 napi mendapat persetujuan remisi.
Remisi ini tertulis di Surat Keputusan MENKUMHAM RI Nomor : PAS- l 268.PK.05.04 TH 2022. Dimana 10 orang diantaranya langsung dibebaskan dari tahanan hari ini.
Berita Terkait
-
Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir Tepat 17 Agustus, Pemkot Beri Kejutan Ini
-
5.837 Narapidana Sulsel Dapat Remisi, Andi Sudirman: Semoga Mereka Kembali ke Masyarakat Menjadi Lebih Baik
-
Sebanyak 442 Warga Binaan Lapas Subang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
-
545 Narapidana di Lapas Kota Probolinggo Dapat Remisi, Dua di Antaranya Terpidana Korupsi
-
Tubagus Joddy Terima Remisi Satu Bulan pada Momentum HUT ke-77 Republik Indonesia
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?