SuaraMalang.id - Sebanyak 611 narapidana mendapat remisi di momentum HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ). Mereka mendapat remisi paling tinggi 3 bulan.
Dari jumlah itu, 10 narapidana bebas murni setelah mendapatkan remisi tersebut. Demikian disampaikan Kepala Lapas II B Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto, Rabu (17/08/2022).
Ia menjelaskan, napi yang mendapat remisi didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 429 orang. Salah satunya Edy Siswanto alias Edy Tatto yang dikenal sebagai seniman dengan lukisan muralnya.
"Ada 611 napi yang mendapatkan remisi, paling tinggi dapat remisi 3 bulan. Ada juga napi yang bebas secara murni sebanyak 10 orang," kata Yhoga, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (17/8/2022).
"Dengan pemberian remisi dan asimilasi ini bentuk kepedulian negara utamanya mengurangi over kapasitas dalam lapas," kata Yhoga menjelaskan.
Selain itu, seorang napi teroris pindahan dari Lapas Gunungsindur, Cepi Kurniawan diberi remisi 3 bulan. Remisi pembebasan bersyarat juga diberikan kepada satu orang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Victor Boychev Dimitrov.
"Remisi kali ini ada satu napiter yang sudah mengakui NKRI. Ada juga satu WNA yang tersandung kasus skamming, nantinya akan bebas pada bulan September," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf berharap dengan diberikannya remisi di hari kemerdekaan ini, para narapidana harus lebih baik. Agar nantinya bisa menebus kesalahannya dan berguna bagi lingkungan sekitar.
"Pesan saya, jangan diulangi lagi, sekarang lapas kita sudah penuh. Balas kebaikan orang tua dengan prestasi dan kebaikan," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir Tepat 17 Agustus, Pemkot Beri Kejutan Ini
Penyerahan remisi tersebut secara simbolis disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf kepada perwakilan 4 napi. Yhoga mengungkapkan, dari 882 napi yang ada, sebanyak 611 napi mendapat persetujuan remisi.
Remisi ini tertulis di Surat Keputusan MENKUMHAM RI Nomor : PAS- l 268.PK.05.04 TH 2022. Dimana 10 orang diantaranya langsung dibebaskan dari tahanan hari ini.
Berita Terkait
-
Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir Tepat 17 Agustus, Pemkot Beri Kejutan Ini
-
5.837 Narapidana Sulsel Dapat Remisi, Andi Sudirman: Semoga Mereka Kembali ke Masyarakat Menjadi Lebih Baik
-
Sebanyak 442 Warga Binaan Lapas Subang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
-
545 Narapidana di Lapas Kota Probolinggo Dapat Remisi, Dua di Antaranya Terpidana Korupsi
-
Tubagus Joddy Terima Remisi Satu Bulan pada Momentum HUT ke-77 Republik Indonesia
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KAI Daop 8 Gandeng Jaksa Amankan Aset Negara di Malang
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Wali Kota Malang Larang Perusahaan PHK Buruh Sembarangan Tanpa Alasan Mendesak
-
Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam