SuaraMalang.id - Sebanyak 611 narapidana mendapat remisi di momentum HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ). Mereka mendapat remisi paling tinggi 3 bulan.
Dari jumlah itu, 10 narapidana bebas murni setelah mendapatkan remisi tersebut. Demikian disampaikan Kepala Lapas II B Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto, Rabu (17/08/2022).
Ia menjelaskan, napi yang mendapat remisi didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 429 orang. Salah satunya Edy Siswanto alias Edy Tatto yang dikenal sebagai seniman dengan lukisan muralnya.
"Ada 611 napi yang mendapatkan remisi, paling tinggi dapat remisi 3 bulan. Ada juga napi yang bebas secara murni sebanyak 10 orang," kata Yhoga, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (17/8/2022).
Baca Juga: Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir Tepat 17 Agustus, Pemkot Beri Kejutan Ini
"Dengan pemberian remisi dan asimilasi ini bentuk kepedulian negara utamanya mengurangi over kapasitas dalam lapas," kata Yhoga menjelaskan.
Selain itu, seorang napi teroris pindahan dari Lapas Gunungsindur, Cepi Kurniawan diberi remisi 3 bulan. Remisi pembebasan bersyarat juga diberikan kepada satu orang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Victor Boychev Dimitrov.
"Remisi kali ini ada satu napiter yang sudah mengakui NKRI. Ada juga satu WNA yang tersandung kasus skamming, nantinya akan bebas pada bulan September," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf berharap dengan diberikannya remisi di hari kemerdekaan ini, para narapidana harus lebih baik. Agar nantinya bisa menebus kesalahannya dan berguna bagi lingkungan sekitar.
"Pesan saya, jangan diulangi lagi, sekarang lapas kita sudah penuh. Balas kebaikan orang tua dengan prestasi dan kebaikan," ujarnya.
Penyerahan remisi tersebut secara simbolis disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf kepada perwakilan 4 napi. Yhoga mengungkapkan, dari 882 napi yang ada, sebanyak 611 napi mendapat persetujuan remisi.
Remisi ini tertulis di Surat Keputusan MENKUMHAM RI Nomor : PAS- l 268.PK.05.04 TH 2022. Dimana 10 orang diantaranya langsung dibebaskan dari tahanan hari ini.
Berita Terkait
-
Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir Tepat 17 Agustus, Pemkot Beri Kejutan Ini
-
5.837 Narapidana Sulsel Dapat Remisi, Andi Sudirman: Semoga Mereka Kembali ke Masyarakat Menjadi Lebih Baik
-
Sebanyak 442 Warga Binaan Lapas Subang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
-
545 Narapidana di Lapas Kota Probolinggo Dapat Remisi, Dua di Antaranya Terpidana Korupsi
-
Tubagus Joddy Terima Remisi Satu Bulan pada Momentum HUT ke-77 Republik Indonesia
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu