SuaraMalang.id - Sebanyak 611 narapidana mendapat remisi di momentum HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Lapas Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ). Mereka mendapat remisi paling tinggi 3 bulan.
Dari jumlah itu, 10 narapidana bebas murni setelah mendapatkan remisi tersebut. Demikian disampaikan Kepala Lapas II B Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto, Rabu (17/08/2022).
Ia menjelaskan, napi yang mendapat remisi didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 429 orang. Salah satunya Edy Siswanto alias Edy Tatto yang dikenal sebagai seniman dengan lukisan muralnya.
"Ada 611 napi yang mendapatkan remisi, paling tinggi dapat remisi 3 bulan. Ada juga napi yang bebas secara murni sebanyak 10 orang," kata Yhoga, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (17/8/2022).
"Dengan pemberian remisi dan asimilasi ini bentuk kepedulian negara utamanya mengurangi over kapasitas dalam lapas," kata Yhoga menjelaskan.
Selain itu, seorang napi teroris pindahan dari Lapas Gunungsindur, Cepi Kurniawan diberi remisi 3 bulan. Remisi pembebasan bersyarat juga diberikan kepada satu orang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Victor Boychev Dimitrov.
"Remisi kali ini ada satu napiter yang sudah mengakui NKRI. Ada juga satu WNA yang tersandung kasus skamming, nantinya akan bebas pada bulan September," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf berharap dengan diberikannya remisi di hari kemerdekaan ini, para narapidana harus lebih baik. Agar nantinya bisa menebus kesalahannya dan berguna bagi lingkungan sekitar.
"Pesan saya, jangan diulangi lagi, sekarang lapas kita sudah penuh. Balas kebaikan orang tua dengan prestasi dan kebaikan," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir Tepat 17 Agustus, Pemkot Beri Kejutan Ini
Penyerahan remisi tersebut secara simbolis disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf kepada perwakilan 4 napi. Yhoga mengungkapkan, dari 882 napi yang ada, sebanyak 611 napi mendapat persetujuan remisi.
Remisi ini tertulis di Surat Keputusan MENKUMHAM RI Nomor : PAS- l 268.PK.05.04 TH 2022. Dimana 10 orang diantaranya langsung dibebaskan dari tahanan hari ini.
Berita Terkait
-
Tiga Bayi di Kota Pasuruan Lahir Tepat 17 Agustus, Pemkot Beri Kejutan Ini
-
5.837 Narapidana Sulsel Dapat Remisi, Andi Sudirman: Semoga Mereka Kembali ke Masyarakat Menjadi Lebih Baik
-
Sebanyak 442 Warga Binaan Lapas Subang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
-
545 Narapidana di Lapas Kota Probolinggo Dapat Remisi, Dua di Antaranya Terpidana Korupsi
-
Tubagus Joddy Terima Remisi Satu Bulan pada Momentum HUT ke-77 Republik Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up