SuaraMalang.id - Remisi masa tahanan diberikan kepada 2.278 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Bahkan tujuh narapidana langsung dibebaskan setelah mendapat remisi. Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari di Kota Malang, Rabu mengatakan bahwa dari total ribuan narapidana di Lapas Lowokwaru Malang yang mendapatkan remisi tersebut, tujuh diantaranya langsung dibebaskan.
"Total sebanyak 2.278 Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak mendapatkan remisi dan tujuh diantaranya langsung bebas," kata Heri.
Heri menjelaskan, sebanyak 2.259 narapidana mendapat haknya berupa Remisi Umum I (remisi umum sebagian), 19 narapidana mendapat Remisi Umum II (remisi umum seutuhnya), tujuh diantaranya bisa langsung bebas dan 12 lainnya masih menjalani subsidair.
Pemberian remisi tersebut, lanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan kolektif dengan nomor PAS-1259,1263,1265,1268 PK.05.04 Tahun 2022, tertanggal 17 Agustus 2022. Remisi itu secara simbolis diberikan oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Heri menambahkan, syarat untuk mendapatkan remisi, para narapidana wajib mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang ada di Lapas.
Bila narapidana tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka otomatis dianggap berkelakuan baik dan berhak memperoleh remisi secara otomatis.
"Saya berikan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi dan berpesan untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti berbagai macam pembinaan dengan baik, karena hal ini berkaitan dengan pemberian remisi bagi mereka," ujarnya.
Baca Juga: 3 Napiter dan Napi Korupsi Dapat Remisi Kemerdekaan di Lapas Kedungpane Semarang
Pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, digelar upacara di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang. Para peserta upacara terdiri dari pegawai Lapas Kelas I Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan pegawai Bapas Kelas I Malang.
Selain itu, juga diikuti oleh sejumlah warga binaan yang ada di Lapas Kelas I Malang. Upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tersebut dipimpin oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang. ANTARA
Berita Terkait
-
3 Napiter dan Napi Korupsi Dapat Remisi Kemerdekaan di Lapas Kedungpane Semarang
-
Para Pengendara Motor di Pamekasan Diajak Hormat Bendera Merah Putih di Beberapa Titik Jalan
-
Peringatan HUT RI, Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Kemerdekaan
-
336 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Dapat Remisi Kemerdekaan HUT ke-77 RI
-
Warga Menteng Jaya Gelar Pawai Ramaikan Hut Kemerdekaan RI ke-77
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!