SuaraMalang.id - Remisi masa tahanan diberikan kepada 2.278 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang Jawa Timur ( Jatim ).
Bahkan tujuh narapidana langsung dibebaskan setelah mendapat remisi. Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari di Kota Malang, Rabu mengatakan bahwa dari total ribuan narapidana di Lapas Lowokwaru Malang yang mendapatkan remisi tersebut, tujuh diantaranya langsung dibebaskan.
"Total sebanyak 2.278 Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak mendapatkan remisi dan tujuh diantaranya langsung bebas," kata Heri.
Baca Juga: 3 Napiter dan Napi Korupsi Dapat Remisi Kemerdekaan di Lapas Kedungpane Semarang
Heri menjelaskan, sebanyak 2.259 narapidana mendapat haknya berupa Remisi Umum I (remisi umum sebagian), 19 narapidana mendapat Remisi Umum II (remisi umum seutuhnya), tujuh diantaranya bisa langsung bebas dan 12 lainnya masih menjalani subsidair.
Pemberian remisi tersebut, lanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan kolektif dengan nomor PAS-1259,1263,1265,1268 PK.05.04 Tahun 2022, tertanggal 17 Agustus 2022. Remisi itu secara simbolis diberikan oleh Wali Kota Malang Sutiaji.
Heri menambahkan, syarat untuk mendapatkan remisi, para narapidana wajib mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang ada di Lapas.
Bila narapidana tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka otomatis dianggap berkelakuan baik dan berhak memperoleh remisi secara otomatis.
"Saya berikan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi dan berpesan untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti berbagai macam pembinaan dengan baik, karena hal ini berkaitan dengan pemberian remisi bagi mereka," ujarnya.
Baca Juga: Para Pengendara Motor di Pamekasan Diajak Hormat Bendera Merah Putih di Beberapa Titik Jalan
Pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, digelar upacara di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang. Para peserta upacara terdiri dari pegawai Lapas Kelas I Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan pegawai Bapas Kelas I Malang.
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa