SuaraMalang.id - Kasus judi online memang marak akhir-akhir ini, terutama ketika masa pandemi Covid-19. Banyak orang di rumah sehingga untuk mengisi luang mereka dengan berjudi.
Karena kasus judi online ini kian marak, maka polisi pun segera bertindak. Hasilnya, selama 8 bulan ini Dirkrimsus Polda Jatim menggaruk 500 terduga pelaku judi online dengan omset awal puluhan juta rupiah.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.co,m Senin (15/8/2022) siang. Hasil ungkap judi tersebut mulai bulan Januari sampai pertengahan bulan Agustus 2022.
Nampak mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirkrimsus Kombes Pol Farman dan Dirkrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, di ruang pres rilis Humas Polda Jatim.
"Tersangka yang diamankan sebanyak 500, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.
Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus, (Dirkrimsus) menjelaskan, ada yang main slot ada yang main melalui you tube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.
"Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta," jelasnya.
Ditambahkan, modus di you tube memberikan iklan - iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.
"Sementara untuk aplikasi bermacam macam," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo per Bulan Dapat Setoran Ratusan Miliar dari Judi Online Kode 303 Jadi Alasan Brigadir J Dihabisi?
-
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online, Delapan Tersangka Ditangkap di Apartemen Kawasan Jakarta Utara
-
Polisi Tangkap Tujuh Pemain Judi Online di Warung
-
Hotel di Kuta Diduga Jadi Sarang Judi OnlineDigerebek, Namun Sudah Kosong Melompong
-
Dua Pelaku Judi Online di Serang Ditangkap, AW dan SA Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar