SuaraMalang.id - Kasus judi online memang marak akhir-akhir ini, terutama ketika masa pandemi Covid-19. Banyak orang di rumah sehingga untuk mengisi luang mereka dengan berjudi.
Karena kasus judi online ini kian marak, maka polisi pun segera bertindak. Hasilnya, selama 8 bulan ini Dirkrimsus Polda Jatim menggaruk 500 terduga pelaku judi online dengan omset awal puluhan juta rupiah.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.co,m Senin (15/8/2022) siang. Hasil ungkap judi tersebut mulai bulan Januari sampai pertengahan bulan Agustus 2022.
Nampak mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Dirkrimsus Kombes Pol Farman dan Dirkrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, di ruang pres rilis Humas Polda Jatim.
"Tersangka yang diamankan sebanyak 500, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.
Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus, (Dirkrimsus) menjelaskan, ada yang main slot ada yang main melalui you tube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.
"Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta," jelasnya.
Ditambahkan, modus di you tube memberikan iklan - iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.
"Sementara untuk aplikasi bermacam macam," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo per Bulan Dapat Setoran Ratusan Miliar dari Judi Online Kode 303 Jadi Alasan Brigadir J Dihabisi?
-
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Judi Online, Delapan Tersangka Ditangkap di Apartemen Kawasan Jakarta Utara
-
Polisi Tangkap Tujuh Pemain Judi Online di Warung
-
Hotel di Kuta Diduga Jadi Sarang Judi OnlineDigerebek, Namun Sudah Kosong Melompong
-
Dua Pelaku Judi Online di Serang Ditangkap, AW dan SA Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?
-
Operasi Keselamatan Semeru 2026: 2.151 Pelanggar Terjaring, Tak Pakai Helm Mendominasi
-
5 Fakta Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang, Viral di Medsos!