Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:38 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraMalang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia hingga Kamis pagi belum mendapatkan kepastian dari kepolisian terkait jadwal pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo menyangkut pembunuhan Brigadir J.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Komnas HAM menjadwalkan permintaan keterangan Ferdy Sambo siang ini pukul 14.00 WIB.

"Sebenarnya, hari ini kami menjadwalkan permintaan keterangan Irjen (Pol) Ferdy Sambo nanti siang jam 14.00 WIB," kata Choirul Anam di Jakarta, hari ini.

Namun, Komnas HAM belum mendapatkan kabar apakah agenda permintaan keterangan tersebut bisa dilaksanakan atau tidak.

Baca Juga: Bukan Pengacara, Lalu Siapa yang Membuat Bharada E Terbuka?

Hal itu sama dengan komunikasi sebelumnya dimana rencana permintaan keterangan terhadap Ferdy Sambo juga mengalami penundaan. Saat itu, pihak kepolisian, terutama penyidik, sedang melakukan pendalaman kasus, sehingga Komnas HAM menghormati setiap proses pendalaman yang dilakukan Polri.

Terkait materi atau substansi apa saja yang akan ditanyakan Komnas HAM kepada Ferdy Sambo, Anam mengatakan hal itu berkaitan dengan peristiwa di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 8 Juli.

Selain itu, Komnas HAM juga akan menanyakan kepada Ferdy Sambo terkait temuan di Jambi, temuan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, balistik, dan siber.

"Sebab beberapa poin penting itu menjadi bekal bagi kami untuk mendalami peristiwa ini agar lebih jelas," tambahnya.

Anam mengatakan Komnas HAM mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di Kantor Komnas HAM di Jakarta. Hal itu karena Komnas HAM mengedepankan asas independensi dan imparsial dalam menyelidiki kasus yang diduga melanggar HAM.

Baca Juga: Penyidik Timsus Mabes Polri Periksa Ferdy Sambo Hari Ini di Mako Brimob

Namun, karena peristiwa kematian Brigadir J sudah masuk ranah penegakan hukum, maka Komnas HAM mengizinkan jika pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan di luar Kantor Komnas HAM atau di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

"Tapi kami berharap juga bisa mengaksesnya, kan substansinya di sana (dugaan pelanggaran HAM)," ujarnya. [Antara]

Load More