SuaraMalang.id - Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, mengungkapkan motif penyerangan yang dilakukan warga Kecamatan Kalibaru Banyuwangi kepada Warga Mulyorejo Jember.
Dalam kasus ini, sebanyak 15 petani asal Kalibaru telah diamankan polisi, dan sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Semua tersangka merupakan petani asal Kalibaru.
Hery menjelaskan, motif penyerangan yang menyebabkan 4 rumah, tiga mobil dan puluhan sepeda motor warga Mulyorejo dibakar itu ternyata gegara pemalakan yang dilakukan oleh warga Mulyorejo.
Warga Kalibaru ini dendam sehingga pada akhirnya melakukan penyerangan disertai dengan pembakaran. Sembilan tersangka ini masing-masing berinisial J, S, M, A, MS, N, W, G, dan S. Semuanya merupakan warga Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Provokator dalam insiden penyerangan tersebut berinisial J. Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga mobil dan 15 sepeda motor, kapak, parang, dan barang bukti lainnya.
Perusakan dan pembakaran terjadi pada 3 Juli, 30 Juli, 3 Agustus, dan 5 Agustus 2022. Aksi pembakaran dilandasi motif dendam. Para pelaku pembakaran selama bertahun-tahun dirugikan oleh korban aksi pembakaran, karena adanya pencurian kopi saat panen.
"Masyarakat Kalibaru sering dipungut atau dipalak pasa saat panen kopi oleh para pelaku yang rumahnya dibakar. Mereka kemudian bersama-sama membakar rumah-rumah pelaku pemalakan di Dusun Patungrejo," kata Hery Purnomo, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (6/8/2022) petang.
Para pelaku perusakan terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun Hery berjanji tak hanya akan memgusut kasus perusakan, namun kasus lainnya seperti pemalakan terhadap warga Kalibaru juga akan diseleaikan.
"Saya megimbau kepada masyarakat Baban Timur Mulyorejo dan Kalibaru untuk tidak lagi terprovokasi dan melakukan kegiatan apapun yang bersifat melanggar hukum," ujarnya.
Baca Juga: Penyerangan Warga Mulyorejo Jember, 15 Petani Kopi Ditangkap, 9 Jadi Tersangka
"Beberapa pelaku pembakaran lain masih dikejar polisi. Kami sudah menempatkan dua SST dan satu SSK Satuan Brimob Polda Jatim di Patungrejo dan Dampikrejo.Sementara di Kalibaru ditempatkan satu SSK petugas Polresta Banyuwangi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penyerangan Warga Mulyorejo Jember, 15 Petani Kopi Ditangkap, 9 Jadi Tersangka
-
Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan
-
Pembakaran Rumah Warga Mulyorejo Dipicu Kebun Kopi di Perbatasan Jember dengan Banyuwangi
-
Teror di Desa Mulyorejo Jember Berlanjut, Rumah-rumah dan Kendaraan Warga Dibakar hingga Situasi Mencekam
-
Bupati Jember Minta Warga Mulyorejo Tak Panik, Para Pelaku Pembakaran Disebut dari Banyuwangi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan