SuaraMalang.id - KPK menetapkan dua orang pimpinan DPRD Tulungagung sebagai tersangka korupsi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018. Terkini, keduanya telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Sekretaris DPRD Tulungagung Sidarmaji mengatakan, Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB, Adim Makarim serta Imam Kambali dari Partai Hanura statusnya masih aktif sebagai dewan atau legislator.
"Status mereka masih aktif. Namun memang juga beberapa kali tidak hadir dalam agenda persidangan DPRD, seperti rapat paripurna DPRD yang membahas KUA-PPAS tahun 2023 pada Rabu (27/7/2022)," paparnya, Selasa (2/8/2022).
Dalam rapat-rapat itu Adib Makarim tak nampak hadir sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
"Yang jelas, pada saat anggota dewan berhalangan hadir dalam suatu acara, maka harus menyampaikan izin pada pimpinan dewan,” katanya.
Sebelumnya, tiga unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019, Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiyarto ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Terbaru, ketiga orang tersebut dua di antaranya saat ini masih aktif menjadi anggota dan unsur pimpinan DPRD Tulungagung dicekal oleh KPK.
Bersama dengan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan, Komisi antirasuah mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri untuk memudahkan jalannya proses penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan untuk Kabupaten Tulungagung.
"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Senilai Rp 104,8 Miliar dari Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari
-
KPK Cegah Empat Orang Terkait Kasus Suap di Tulungagung
-
Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Disebut Kabur ke Papua Nugini, Dubes RI: Belum Ada Pemberitahuan Resmi
-
Buron Sejak 2020, Interpol Polri Pastikan Masa Aktif Red Notice Surya Darmadi sampai 2025
-
Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Dorong Transformasi Perbankan Lewat Human Capital BFLP Specialist 2026
-
3 Kali Erupsi Gunung Semeru Hari Ini, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan 700 Meter Warnai Pagi Malang dan Lumajang
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global