SuaraMalang.id - KPK menetapkan dua orang pimpinan DPRD Tulungagung sebagai tersangka korupsi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018. Terkini, keduanya telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Sekretaris DPRD Tulungagung Sidarmaji mengatakan, Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB, Adim Makarim serta Imam Kambali dari Partai Hanura statusnya masih aktif sebagai dewan atau legislator.
"Status mereka masih aktif. Namun memang juga beberapa kali tidak hadir dalam agenda persidangan DPRD, seperti rapat paripurna DPRD yang membahas KUA-PPAS tahun 2023 pada Rabu (27/7/2022)," paparnya, Selasa (2/8/2022).
Dalam rapat-rapat itu Adib Makarim tak nampak hadir sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
"Yang jelas, pada saat anggota dewan berhalangan hadir dalam suatu acara, maka harus menyampaikan izin pada pimpinan dewan,” katanya.
Sebelumnya, tiga unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019, Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiyarto ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Terbaru, ketiga orang tersebut dua di antaranya saat ini masih aktif menjadi anggota dan unsur pimpinan DPRD Tulungagung dicekal oleh KPK.
Bersama dengan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan, Komisi antirasuah mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri untuk memudahkan jalannya proses penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan untuk Kabupaten Tulungagung.
"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Senilai Rp 104,8 Miliar dari Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari
-
KPK Cegah Empat Orang Terkait Kasus Suap di Tulungagung
-
Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Disebut Kabur ke Papua Nugini, Dubes RI: Belum Ada Pemberitahuan Resmi
-
Buron Sejak 2020, Interpol Polri Pastikan Masa Aktif Red Notice Surya Darmadi sampai 2025
-
Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota