SuaraMalang.id - KPK menetapkan dua orang pimpinan DPRD Tulungagung sebagai tersangka korupsi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018. Terkini, keduanya telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Sekretaris DPRD Tulungagung Sidarmaji mengatakan, Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB, Adim Makarim serta Imam Kambali dari Partai Hanura statusnya masih aktif sebagai dewan atau legislator.
"Status mereka masih aktif. Namun memang juga beberapa kali tidak hadir dalam agenda persidangan DPRD, seperti rapat paripurna DPRD yang membahas KUA-PPAS tahun 2023 pada Rabu (27/7/2022)," paparnya, Selasa (2/8/2022).
Dalam rapat-rapat itu Adib Makarim tak nampak hadir sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
"Yang jelas, pada saat anggota dewan berhalangan hadir dalam suatu acara, maka harus menyampaikan izin pada pimpinan dewan,” katanya.
Sebelumnya, tiga unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019, Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiyarto ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Terbaru, ketiga orang tersebut dua di antaranya saat ini masih aktif menjadi anggota dan unsur pimpinan DPRD Tulungagung dicekal oleh KPK.
Bersama dengan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan, Komisi antirasuah mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri untuk memudahkan jalannya proses penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan untuk Kabupaten Tulungagung.
"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. [Antara]
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Senilai Rp 104,8 Miliar dari Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari
-
KPK Cegah Empat Orang Terkait Kasus Suap di Tulungagung
-
Buronan KPK Bupati Mamberamo Tengah Disebut Kabur ke Papua Nugini, Dubes RI: Belum Ada Pemberitahuan Resmi
-
Buron Sejak 2020, Interpol Polri Pastikan Masa Aktif Red Notice Surya Darmadi sampai 2025
-
Ancam Jerat Pidana Pihak Nekat Bantu Pelarian Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK: Siapa pun Termasuk TNI!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan